Fraksi PDIP Kritik Menteri Jonan soal Transportasi 'Online'

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Rabu, 23 Maret 2016 | 16:11 WIB
Fraksi PDIP Kritik Menteri Jonan soal Transportasi 'Online'
Jumpa pers Fraksi PDI Perjuangan menyoal transportasi online. (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Fraksi PDIP menyatakan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan terlalu terburu-buru menyebutkan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tidak bisa direvisi. Wacana revisi UU tersebut muncul sebagai jalan keluar adanya polemik transportasi konvensional dan online.

Anggota Komisi V Fraksi PDIP Sadar Restuwati mengatakan, ‎sebuah UU haruslah mengikuti perkembangan jaman. UU LLAJ dibuat pada 2009, di mana transportasi online belum ada. Seharusnya, UU tersebut segera direvisi untuk mengakomodir transportasi online yang marak beberapa tahun belakangan ini.

"Pernyataan Pak Jonan terlalu prematur. Karena kita harus melihat perkembangan jaman dan teknologi. Bila dirasa UU tersebut sudah tidak bisa mengikuti perkembangan jaman, tidak bisa diimplementasikan dengan baik, maka kemungkinan untuk direvisi sangat terbuka," kata Sadar dalam konfrensi pers di Kantor Fraksi PDIP, DPR, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Di tempat yang sama, Anggota Komisi I Fraksi PDIP Marinus Gea mengatakan, PDIP mendorong segera dibuat regulasi yang adil untuk transportasi konvensional dan transportasi online. ‎Sehingga, kedua belah pihak bisa diakomodir dengan baik.

"Kita dorong pemerintah buat regulasi yang adil, baik transport konvensional ataupun online. Kita nggak bisa bayangkan kemajuan teknologi ke depan," tuturnya.

Anggota Komisi VII Fraksi PDIP Nazaruddin Kiemas menambahkan, aksi demo besar-besaran kemarin hingga berujung ricuh, membuktikan UU LLAJ sudah tertinggal. Jika Jonan tidak merevisi UU tersebut, Jonan dianggap memiliki pola pikir yang tertinggal dan anti kemajuan teknologi.

"Cara berpikir ini yang aneh," katanya.

Karenanya, Angota Komisi VII Fraksi PDIP Adian Napitupulu meminta supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik transportasi ini secara serius. Bila perlu, Menteri Jonan dievaluasi.

"Kan Presiden bilang jangan buat gaduh. Tapi ini beda, atau mungkin Pak Jonan gennya berbeda, ini harus dievaluasi. Karena masih banyak putera bangsa yang bisa menggantikan dia," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akhirnya, Uber dan Grab Car Diizinkan Tetap Beroperasi

Akhirnya, Uber dan Grab Car Diizinkan Tetap Beroperasi

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 15:55 WIB

Isi Pesan Provokatif Sopir Blue Bird

Isi Pesan Provokatif Sopir Blue Bird

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 15:14 WIB

DPR: Regulasi Adil, Kunci Selesaikan Polemik Taksi Online

DPR: Regulasi Adil, Kunci Selesaikan Polemik Taksi Online

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 15:06 WIB

Provokasi, Sopir Taksi Blue Bird Kena UU ITE

Provokasi, Sopir Taksi Blue Bird Kena UU ITE

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 14:51 WIB

Kemenhub Beri Dua Pilihan ke Uber dan Grab

Kemenhub Beri Dua Pilihan ke Uber dan Grab

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2016 | 14:30 WIB

KPPU: Soal Taksi Online, Indonesia Contohlah Singapura

KPPU: Soal Taksi Online, Indonesia Contohlah Singapura

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2016 | 14:13 WIB

Ahok Sindir Taksi Tak Ubah Tarif saat BBM Turun Harga

Ahok Sindir Taksi Tak Ubah Tarif saat BBM Turun Harga

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:46 WIB

Ribut-ribut Taksi Online, Kemenhub, Uber, Grab, Organda Kumpul

Ribut-ribut Taksi Online, Kemenhub, Uber, Grab, Organda Kumpul

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:19 WIB

Terkini

Review Euphoria Season 2: Perjalanan Gelap Rue Melawan Adiksi Narkoba

Review Euphoria Season 2: Perjalanan Gelap Rue Melawan Adiksi Narkoba

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Ketidakpastian Global, Perusahaan Asing Tak Jor-joran Investasi ke RI

Ketidakpastian Global, Perusahaan Asing Tak Jor-joran Investasi ke RI

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:58 WIB

5 Rice Cooker Miyako Murah Watt Kecil, Harga Rp200 Ribuan

5 Rice Cooker Miyako Murah Watt Kecil, Harga Rp200 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Tom Cruise Lanjutkan Peran Cole Trickle dalam Sekuel Film Days of Thunder

Tom Cruise Lanjutkan Peran Cole Trickle dalam Sekuel Film Days of Thunder

Entertainment | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla di Tiga Wilayah Riau

Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla di Tiga Wilayah Riau

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Viva Gold Whitening Serum Aman untuk Bumil? Ini Petunjuk Resmi dan Manfaatnya

Viva Gold Whitening Serum Aman untuk Bumil? Ini Petunjuk Resmi dan Manfaatnya

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Asuransi Kesehatan dari Kantor Bisa Berakhir Saat Pensiun, Ini yang Perlu Disiapkan

Asuransi Kesehatan dari Kantor Bisa Berakhir Saat Pensiun, Ini yang Perlu Disiapkan

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:45 WIB

5 Aplikasi untuk Belajar Menggambar di iPad, Pemula Wajib Tahu

5 Aplikasi untuk Belajar Menggambar di iPad, Pemula Wajib Tahu

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Penyebab Laba Bersih ADRO Meroket 76,84% di Semester I/2026

Penyebab Laba Bersih ADRO Meroket 76,84% di Semester I/2026

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Terapi Stem Cell Kian Dikembangkan, Menjangkau Pengobatan Pengapuran Sendi hingga Kebutuhan Estetika

Terapi Stem Cell Kian Dikembangkan, Menjangkau Pengobatan Pengapuran Sendi hingga Kebutuhan Estetika

Health | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:38 WIB

×