Akhirnya, Uber dan Grab Car Diizinkan Tetap Beroperasi

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 23 Maret 2016 | 15:55 WIB
Akhirnya, Uber dan Grab Car Diizinkan Tetap Beroperasi
Rebranding 'Grab' di Jakarta pada Rabu (3/2/2016). (Suara.com/Firsta Nodia)

Suara.com - Transportasi berbasis aplikasi online seperti Grab Car dan Uber Taxi tidak memiliki izin resmi yang berlaku di Indonesia. Namun bisnis itu masih bisa berjalan saat ini.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Sugihardjo menjelaskan pemerintah akan memberikan waktu bagi kedua model transportasi publik tersebut untuk memenuhi persyaratan berdasarkan aturan yang ada.

Hal tersebut disampaikan oleh Sugihardjo usai bertemu dengan Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi, Andri Ansyah di Gedung Menkopolhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu(23/3/2016).

"Posisi sekarang Grab dan Uber belum ada izin resmi angkutan dan juga belum bekerjasama dengan mereka yang mempunyai izin resmi. Maksudnya, Grab dan Uber ini belum bekerjasama dengan operator yang punya izin resmi," kata Sugohardjo.

Oleh karena itu dia akan memberikan kesempatan kepada keduanya dan berharap dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Rencananya, pihaknya melalui Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan memanggil pihak Gran dan Uber untuk membahas hal-hal yang harus dipenuhi selama tenggat waktu yang diberikan, dimana disebutnya sebagai masa transisi.

"Nanti Grab dan Uber kita panggil dan juga badan usaha apa yang diajukan oleh Grab dan Uber. Buat bahas masalah apa saja yang harus dipenuhi agar mereka bisa dapat izin usaha. Kita akan bahas terkait waktu dan timeline. Itu akan kita jadikan patokan masa transisi," kata Sugihardjo.

Sugihardjo juga menjelaskan bahwa kepada Grab dan Uber agar tidak boleh menambahkan armadanya selama masa transisi yang nantinya akan ditentukan oleh pihaknya.

"Sebelum masa transisi kan ada status quo. Berarti yang sudah terdaftar ya operasi. Tetapi kalau dia lakukan ekspansi nggak boleh. Tapi terhadap yang lama ya sudah nggak apa-apa. Misalnya,ada yang punya mobil pribadi. Bosnya tinggal pagi sampai malam, terus keejasama dengan Uber untuk dihunakan, maka itu akan mikir mikir lagi. Jadi kita kasih kesempatan," katanya.

Sugihardjo pun menegaskan akan menindak tegas kalau masa transisi sudah lewat tetapi Grab dan Uber belum juga memenuhi syarat yang ada maka akan diberi sanksi yang tegas.

"Apabila dalam masa transisi nggak terpenuhi maka kita tegakan hukum yang berlaku. Kita lakukan prinsip yang adil," kata Sugihardjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Akan Panggil Bos Blue Bird

Polisi Akan Panggil Bos Blue Bird

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 15:31 WIB

Isi Pesan Provokatif Sopir Blue Bird

Isi Pesan Provokatif Sopir Blue Bird

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 15:14 WIB

DPR: Regulasi Adil, Kunci Selesaikan Polemik Taksi Online

DPR: Regulasi Adil, Kunci Selesaikan Polemik Taksi Online

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 15:06 WIB

Provokasi, Sopir Taksi Blue Bird Kena UU ITE

Provokasi, Sopir Taksi Blue Bird Kena UU ITE

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 14:51 WIB

Kemenhub Beri Dua Pilihan ke Uber dan Grab

Kemenhub Beri Dua Pilihan ke Uber dan Grab

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2016 | 14:30 WIB

KPPU: Soal Taksi Online, Indonesia Contohlah Singapura

KPPU: Soal Taksi Online, Indonesia Contohlah Singapura

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2016 | 14:13 WIB

Ahok Sindir Taksi Tak Ubah Tarif saat BBM Turun Harga

Ahok Sindir Taksi Tak Ubah Tarif saat BBM Turun Harga

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:46 WIB

KPPU Dukung Adanya Transportasi Berbasis Online

KPPU Dukung Adanya Transportasi Berbasis Online

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:19 WIB

Ribut-ribut Taksi Online, Kemenhub, Uber, Grab, Organda Kumpul

Ribut-ribut Taksi Online, Kemenhub, Uber, Grab, Organda Kumpul

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:19 WIB

Ruhut Curiga Ada Aktor Intelektual di Balik Demo Taksi

Ruhut Curiga Ada Aktor Intelektual di Balik Demo Taksi

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:03 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×