Transportasi Online Diminta Urus Izin Operasional, Ini Kata PPAD

Yazir Farouk | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 26 Maret 2016 | 13:22 WIB
Transportasi Online Diminta Urus Izin Operasional, Ini Kata PPAD
Perwakilan PPAD yang bertemu Menkominfo Rudiantara di Gedung Kemenkominfo, di Jakarta, Selasa (22/3/2016). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Sekertaris Jendral Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD), Juni Prayitno mengapresiasi keputusan pemerintah yang siap bertindak tegas terhadap perusahaan transportasi berbasis online yang belum memiliki izin operasional. Sebelumnya pemerintah telah memutuskan agar perusahaan transportasi online segera bekerja sama dengan transportasi umum yang sah atau mendirikan badan hukum sendiri.

"Saya sangat apresiasi pemerintah, kami dari PPAD menilai ini merupakan keputusan terbaik. Kami menerima dari PPAD," kata Juni dalam diskusi yang bertajuk 'Diuber-uber' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2016).

Sebagai bentuk apresiasinya, PPAD berjanji menjaga keadaan Ibu Kota dalam keadaan kondusif. Juni juga memastikan tak ada lagi aksi unjuk rasa seperti yang terjadi beberapa hari lalu.

Menurut Juni, permasalahan utama bukan terletak pada pemakaian aplikasi online atau bukan. Tapi dia menilai kehadiran transportasi jenis baru itu ilegal karena seenaknya menurunkan tarif dari standar yang dipakai.

"Tidak ada masalah kalau mereka (GrabCar dan Uber Taksi) tetap online. Ini hanya persoalan ilegal dan tidak ilegal. Nah yang paling krusial ini adalah mengenai tarif pak. Harus betul-betul diatur sedemikian rupa. Persoalan itu sebenarnya adalah tarif yang tidak sesuai. Kalau ilegal kan pasti harganya murah, dimana-mana pasti seperti itu," ujarnya menuturkan.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah sudah bertemu dengan seluruh pihak bersangkutan terkait kisruh transportasi online. Dia mengatakan, pertemuan itu menghasilkan keputusan bahwa pemerintah menetapkan masa transisi agar perusahaan yang masih bandel agar patuh pada aturan. Batas akhirnya sampai 31 Mei mendatang.

"Uber dan Grab, dia perusahaan aplikasi dia resmi, dia punya izin, namun saat operasikan angkutan umum atau sewa dia kerja sama dengan operator yang belum resmi, sehingga kita tegas itu tidak resmi, itu legal. Ini antara resmi dan tidak resmi," kata Andri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HIPMI: Sampai Kapanpun, Transportasi Online Lebih Murah

HIPMI: Sampai Kapanpun, Transportasi Online Lebih Murah

Bisnis | Jum'at, 25 Maret 2016 | 20:43 WIB

Terkini

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB