Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

HIPMI: Sampai Kapanpun, Transportasi Online Lebih Murah

Adhitya Himawan

Jum'at, 25 Maret 2016 | 20:43 WIB
HIPMI: Sampai Kapanpun, Transportasi Online Lebih Murah
Peluncuruan LadyJEK dan pengenalan aplikasi ojek wanita secara online di Jakarta, Kamis (8/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak pemerintah segera melegalkan dan mengakomodasi transportasi umum berbasi aplikasi atau online dalam aturan perundang-undangan. HIPMI juga optimis bahwa transportasi berbasis online meskipun telah dilegalkan dan harus membayar pajak, tetap akan lebih murah dibanding transportasi umum konvensional.

Menurut Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (HIPMI) Anggawira, pemerintah sebaiknya tak hanya meminta para penyedia jasa transportasi umum online untuk mengurus izin badan hukum dan membayar pajak. "Harus dilakukan pembenahan secara menyeluruh. Undang-undang Nomer 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) memang harus direvisi. Karena memang perkembangan teknologi akan selalu lebih cepat dibanding aturan hukum," kata Angga saat dihubungi Suara.com, Jumat (25/3/2016).

Angga juga menampik bahwa terjadi persaingan yang tidak sehat antara transportasi umum konvensional dengan transportasi umum berbasis online dalam hal tarif. Menurutnya, tuduhan bahwa transportasi umum berbasis online ilegal karena tidak membayar pajak bukan hal yang tepat. "Para penyedia jasa transportasi berbasis online memang tidak bayar pajak karena belum ada aturannya. Kalau sudah ada, saya kira mereka akan mengikuti. Kalau memang belum ada, buat apa membayar karena itu akan membebani biaya operasional," ujar Angga.

Bahkan jika para penyedia jasa transportasi umum berbasis online sudah semuaya berbadan hukum dan membayar pajak, ia meyakini tarifnya kepada konsumen tetap akan lebih murah. Karena dari segi biaya operasional, transportasi umum berbasis online jauh lebih efisien. Mereka hanya menyediakan aplikasi, sementara armada sepeda motor ataupun mobil adalah milik pribadi dari para driver yang menjadi mitra. "Beda dengan transportasi umum konvensional yang harus melakukan pengadaan armada dalam jumlah besar. Butuh pinjaman dari lembaga keuangan sehingga kena beban bunga. Belum lagi biaya perawatan secara berkala," tutup Angga. 

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan, penyelesaian kisruh transportasi berbasis online tidak perlu sampai mengubah Undang-undang Nomer 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ. Pernyataan Jonan tersebut bertentangan dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang sedang menelaah celah untuk merevisi UU LLAJ

Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut menegaskan bahwa UU LLAJ sudah sangat jelas mengatur sarana dan prasarana tranportasi. Oleh karena itu, semua ketentuan angkutan umum, termasuk angkutan yang dipakai Uber dan GrabCar harus memenuhi aturan yang tertera di UU LLAJ. Ia membantah bahwa Kementerian Perhubungan menentang adanya aplikasi. Menurutnya, aplikasi tidak masalah selama armada yang dipergunakan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku sebagaimana transportasi online lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi

Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:28 WIB

Presiden Prabowo Akan 'Monitor dari Atas' Jika Dipanggil Tuhan, Emang Bisa?

Presiden Prabowo Akan 'Monitor dari Atas' Jika Dipanggil Tuhan, Emang Bisa?

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:15 WIB

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Rhenald Khasali Duga Ada Pihak Luar Recoki Pemilihan Ketua Umum Hipmi

Rhenald Khasali Duga Ada Pihak Luar Recoki Pemilihan Ketua Umum Hipmi

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:47 WIB

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari BUMN Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari BUMN Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:21 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Caketum HIPMI Reynaldo Sebut Pariwisata Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

Caketum HIPMI Reynaldo Sebut Pariwisata Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:05 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:08 WIB

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:05 WIB

Terkini

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB