Array

Pelajar Titipkan Surat untuk Presiden ke Risma, Apa Isinya?

Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 27 Maret 2016 | 05:37 WIB
Pelajar Titipkan Surat untuk Presiden ke Risma, Apa Isinya?
Presiden Jokowi meninjau Bandara Juwata, di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (23/3/2016). [Sekretariat Kepresidenan]

Suara.com - Sejumlah perwakilan pelajar tingkat sekolah menengah pertama, atas dan kejuruan dari berbagai sekolah se-Surabaya menitipkan puluhan ribu pucuk surat ke Wali Kota Tri Rismaharini agar diberikan kepada Presiden RI Joko Widodo terkait pengelolaan pendidikan setempat.

"Bu Risma kami mohon untuk menyampaikan surat aspirasi yang kami tulis buat Presiden Joko Widodo," ujar Ketua Organisasi Pelajar Surabaya Khusnul Prasetyo di Balai Kota Surabaya, Sabtu.

Pelajar asal SMA Negeri 4 itu berharap, sebanyak 33.133 pucuk surat yang terkumpul dan ditumpuk rapi di empat kotak besar tersebut segera sampai dan dibaca orang nomor satu di republik ini.

"Intinya, kami keberatan adanya rencana pengambilalihan pengelolaan sekolah dari Pemkot Surabaya ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ucapnya.

Menurut dia, realita pendidikan di Surabaya sudah layak dan terjangkau masyarakat, seperti biaya gratis dan fasilitasnya yang dinilainya sangat menunjang di dunia pendidikan.

"Kalau dikelola Pemprov, kami khawatir apakah biaya bisa bebas seperti sebelumnya? Kemudian fasilitas-fasilitas penunjang apakah bisa tetap, atau bahkan lebih baik," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Tri Rismaharini menerima puluhan ribu pucuk surat dan berjanji akan menyerahkannya ke Presiden sesuai keinginan para pelajar.

"Pak Ikhsan selaku Kepala Dinas Pendidikan saya minta berdiskusi membahas bagaimana cara mengirim surat-surat ini, terutama membawanya dan dicek dulu jangan sampai keliru," kata Risma, sapaan akrabnya.

Risma mengatakan, aspirasi yang disampaikan para pelajar juga sama apa yang dipikirkannya terkait rencana pengalihan pengelolaan sekolah dari kota ke Pemprov Jatim.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Pemohon dari Surabaya Edward Dewaruci mengakui telah mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan uji materi terhadap Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur peralihan kewenangan SMA/SMK dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Provinsi.

"Nomor permohonan gugatan sudah teregistrasi di MK pada Senin (21/3), dengan mendapat nomor perkara 31 setelah dilayangkan gugatan pada Senin (7/3)," katanya.

Tetet, sapaan akrabnya, yang juga hadir pada pertemuan tersebut mengatakan pemohon gugatan dari Surabaya merupakan perwakilan wali murid.

"Melalui gugatan ini, para orang tua berharap MK tetap menyerahkan pengelolaan SMA/SMK pada Pemkot Surabaya," kata pria yang juga Direktur "Surabaya Crisis Children Centre" (SCCC) tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI