Pelajar Titipkan Surat untuk Presiden ke Risma, Apa Isinya?

Ardi Mandiri | Suara.com

Minggu, 27 Maret 2016 | 05:37 WIB
Pelajar Titipkan Surat untuk Presiden ke Risma, Apa Isinya?
Presiden Jokowi meninjau Bandara Juwata, di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (23/3/2016). [Sekretariat Kepresidenan]

Suara.com - Sejumlah perwakilan pelajar tingkat sekolah menengah pertama, atas dan kejuruan dari berbagai sekolah se-Surabaya menitipkan puluhan ribu pucuk surat ke Wali Kota Tri Rismaharini agar diberikan kepada Presiden RI Joko Widodo terkait pengelolaan pendidikan setempat.

"Bu Risma kami mohon untuk menyampaikan surat aspirasi yang kami tulis buat Presiden Joko Widodo," ujar Ketua Organisasi Pelajar Surabaya Khusnul Prasetyo di Balai Kota Surabaya, Sabtu.

Pelajar asal SMA Negeri 4 itu berharap, sebanyak 33.133 pucuk surat yang terkumpul dan ditumpuk rapi di empat kotak besar tersebut segera sampai dan dibaca orang nomor satu di republik ini.

"Intinya, kami keberatan adanya rencana pengambilalihan pengelolaan sekolah dari Pemkot Surabaya ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ucapnya.

Menurut dia, realita pendidikan di Surabaya sudah layak dan terjangkau masyarakat, seperti biaya gratis dan fasilitasnya yang dinilainya sangat menunjang di dunia pendidikan.

"Kalau dikelola Pemprov, kami khawatir apakah biaya bisa bebas seperti sebelumnya? Kemudian fasilitas-fasilitas penunjang apakah bisa tetap, atau bahkan lebih baik," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Tri Rismaharini menerima puluhan ribu pucuk surat dan berjanji akan menyerahkannya ke Presiden sesuai keinginan para pelajar.

"Pak Ikhsan selaku Kepala Dinas Pendidikan saya minta berdiskusi membahas bagaimana cara mengirim surat-surat ini, terutama membawanya dan dicek dulu jangan sampai keliru," kata Risma, sapaan akrabnya.

Risma mengatakan, aspirasi yang disampaikan para pelajar juga sama apa yang dipikirkannya terkait rencana pengalihan pengelolaan sekolah dari kota ke Pemprov Jatim.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Pemohon dari Surabaya Edward Dewaruci mengakui telah mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan uji materi terhadap Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur peralihan kewenangan SMA/SMK dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Provinsi.

"Nomor permohonan gugatan sudah teregistrasi di MK pada Senin (21/3), dengan mendapat nomor perkara 31 setelah dilayangkan gugatan pada Senin (7/3)," katanya.

Tetet, sapaan akrabnya, yang juga hadir pada pertemuan tersebut mengatakan pemohon gugatan dari Surabaya merupakan perwakilan wali murid.

"Melalui gugatan ini, para orang tua berharap MK tetap menyerahkan pengelolaan SMA/SMK pada Pemkot Surabaya," kata pria yang juga Direktur "Surabaya Crisis Children Centre" (SCCC) tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden akan Melayat Anggota TNI Korban Heli Jatuh

Presiden akan Melayat Anggota TNI Korban Heli Jatuh

News | Selasa, 22 Maret 2016 | 09:43 WIB

Presiden Resmikan Dua Proyek Infrastruktur di Jatim

Presiden Resmikan Dua Proyek Infrastruktur di Jatim

News | Sabtu, 19 Maret 2016 | 12:13 WIB

Terkini

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB