Dalam komunikasi pihak Kemlu melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak dan penyandera menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan. Diketahui sejak 26 Maret, pihak pembajak sudah dua kali menghubungi pemilik kapal. (Antara)
TNI Tunggu Permintaan Bantuan Filipina Bebaskan Sandera 10 WNI
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Selasa, 29 Maret 2016 | 14:29 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Berapa Denda Membajak Film? Unggah Potongan Film di Medsos juga Bisa Kena Jerat
11 Desember 2024 | 22:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI