Array

Menhan Sebut TNI Pengguna Narkoba Harus Dipecat

Kamis, 07 April 2016 | 16:59 WIB
Menhan Sebut TNI Pengguna Narkoba Harus Dipecat
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan narkoba sudah sangat membahayakan. Sebab sudah menyentuh alat pertahanan negara yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal ini menyusul dua perwira TNI yang ditangkap mengkonsumsi narkoba yaitu Komandan Komando Distrik Militer 1408/Makassar, Kolonel Infanteri Jefry Oktavianus Rotty dan Kepala Komando Pusat Pengendalian Operasi Letnan Kolonel Budi Iman Santoso.

"Makanya itu adalah ancaman yang nyata, karena merusak," kata Ryamizard usai menghadiri sidang paripurna kabinet di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Oleh sebab itu, dia mengusulkan Dandim tersebut harus dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatan dan dipecat dari anggota TNI. Sebab Presiden Joko Widodo memerintahkan perangi narkoba.

"Jelas dipecat lah (sanksinya), karena sudah berulang-ulang. Presiden saja sudah membuat yang pengedar hukuman mati," ujar dia.

Dia meminta agar proses hukum terhadap dua perwira TNI tersebut harus segera dilakukan.

"Harusnya tidak terlalu lama. Memang ada proses hukum yang mesti dilalui, peraturan segala macam. Tapi jelas tidak ditunda-tundalah (proses hukumnya)," jelas dia.

Dia menambahkan, TNI harus dibersihkan dari penyalahgunaan narkoba. Sekarang sudah dimulai bersih-bersih di lingkungan TNI.

Diberitakan sebelumnya, kedua perwira TNI Angkatan Darat itu ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu di Hotel D'Maleo, Jalan Pelita, Makassar pada Rabu (6/4) kemarin. Setelah dilakukan tes urine di Markas Polisi Militer Kodam VII/ Wirabuana di Jalan Robert Wolter Monginsidi, dinyatakan mereka positif konsumsi narkoba.

Keduanya ditangkap bersama lima warga sipil yakni, Nasri, 47, warga kecamatan Pallangga, Gowa; Bimang, warga Jalan Sungai Limboto, Makassar; Aswar, 34, warga Jalan Minasa Upa Makassar; Fitry, warga jalan Perintis Kemerdekaan dan Uci, warga Kecamatan Pallangga, Gowa.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.30 Wita di salah satu ruang karaoke di lantai 12 Hotel D'Maleo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI