Para tersangka kemudian disangkakan melanggar Pasal 333 KUHP tentang penyekapan (perampasan hak kemerdekaan seseorang) dengan hukuman delapan tahun penjara.
Ini Ancaman-ancaman yang Diterima Pengusaha Cantik Saat Disekap
Jum'at, 08 April 2016 | 14:48 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Viral Minta Tolong Prabowo, DPR Ungkap Pemerintah Kesulitan Bebaskan 4 WNI Disekap di Myanmar: Moga Ada Jalan
17 Januari 2025 | 15:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI