Soal Wacana Revisi UU Ormas, Bobby Nasution: Kalau Demi Kebaikan Setuju

Selasa, 29 April 2025 | 21:30 WIB
Soal Wacana Revisi UU Ormas, Bobby Nasution: Kalau Demi Kebaikan Setuju
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengaku setuju dengan adanya rencana merevisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat atau Ormas. Terlebih jika perubahan aturan tersebut demi mendukung iklim investasi berjalan lancar.

"Ya pasti kalau untuk kebaikan setuju ya apalagi untuk bicara tadi untuk kemudahan ataupun investasi kegiatan masyarakat dan masyarakat pasti setuju," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Di sisi lain, ia menilai jika adanya aksi premanisme yang dilakukan sejumlah oknum Ormas, hal tersebut menjadi acuan agar ada penertiban.

"Premanisme tentu saya Lihat ada organisasi-organisasi tertentu memang yang menjadi cikal bakalnya yang perlu ditertibkan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengaku siap saja untuk menggarap pembahasan Revisi UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan alias Ormas.

Namun kalau revisi hanya karena permasalahan orang perorang yang belakangan ini ramai, kata dia, jangan dilihat masalah ormas secara keseluruhan.

Hal itu disampaikan Rifqi merespons soal adanya wacana dari Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut berencana untuk merevisi beleid tersebut lantaran mulai banyaknya laporan ormas yang meresahkan masyarakat.

"Kalau bagi kami di DPR, terutama Komisi II DPR RI, kalau memang itu usulan dari pemerintah dan kami ditugaskan oleh pimpinan DPR untuk membahasnya kami siap," kata Rifqi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/20245).

Menurutnya, harus dilihat dulu jika kerap kali adanya perilaku meresahkan masyarakat hanya dilakukan oleh oknum perorangan yang mengatasnamakan ormas.

Baca Juga: Ketua Komisi II DPR Sebut Revisi UU Ormas Belum Urgent kalau Targetnya Membubarkan Ormas Bermasalah

"Kalau yang meresahkan itu adalah perilaku orang per orang, yang kerap mengatasnamakan ormas, misalnya melakukan pemerasan, premanisme, kemudian hal-hal lain yang kemudian tidak pada tempatnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI