Tangis Hakim Mangapul: Mengaku Salah, Kembalikan Uang, Tapi Tetap Dituntut Berat

Selasa, 29 April 2025 | 21:20 WIB
Tangis Hakim Mangapul: Mengaku Salah, Kembalikan Uang, Tapi Tetap Dituntut Berat
Foto sebagai ILUSTRASI: Sidang perdana tiga terdakwa eks hakim PN Surabaya di kasus vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mangapul merasa terpukul lantaran dituntut hukuman 9 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi soal vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Hal itu dia sampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi. Mendapat tuntutan 9 tahun penjara, Mangapul mengaku terpukul karena sudah mengakui kesalahannya dan membongkar keterlibatan pihak lain.

“Sejujurnya saya terkejut, sangat terpukul dan sedih dengan tuntutan pidana kepada saya selama 9 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata Mangapul sambil menangis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

“Hal ini tidak sebanding atau bertolak belakang dengan hal lain meringankan sebagaimana yang diuraikan oleh jaksa dalam tuntutannya antara lain memiliki tanggungan keluarga, mengakui perbuatannya, mengembalikan uang yang diterima dari Lisa Rachmat (Pengacara Ronald Tannur) sejumlah 36 ribu dolar Singapura dan belum pernah dihukum,” tambah dia.

Mangapul merasa keberatan dengan sikap jaksa yang tidak mengakomodasi kerelaan dirinya dan terdakwa lain, Erintuah Damanik setelah menjadi saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC). Padahal, kata dia, jaksa menjanjikan hukuman ringan jika Mangapul dan Erintuah mau menjadi JC.

Mangapul menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa di persidangan, sangat minim bukti yang bisa meyakinkan dirinya menerima suap. Namun, Mangapul mengaku sudah mengakui dan kooperatif dengan jaksa secara sadar.

“Akan tetapi JC yang diajukan oleh penasihat hukum kami di persidangan tidak dipertimbangkan oleh jaksa penuntut umum, padahal saya dan pak Damanik telah membantu jaksa penuntut umum membuktikan dakwaannya,” ujar Mangapul.

Lebih lanjut, meminta maaf kepada keluarga, rekan-rekan hakim, institusi Mahkamah Agung serta masyarakat pencari keadilan.

“Mohon maaf saya kepada seluruh masyarakat, khususnya pencari keadilan, dan saya doakan agar supremasi hukum tetap tegak di negeri yang kita cintai ini,” kata Mangapul.

Baca Juga: Ikuti Jejak Zarof Ricar, Heru Hanindyo Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka TPPU

Pada kesempatan yang sama, Mangapul juga menyampaikan harapannya agar majelis hakim yang menangani perkaranya dapat menjatuhkan putusan yang adil.

“Penutup, kepada majelis hakim yang saya muliakan dalam memutus perkara ini, berlandaskan fakta-fakta hukum dalam persidangan dan keyakinan hati nurani, saya mendoakan agar diberikan kearifan, kebijaksanaan, sekaligus tuntunan dari Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan seluruh hal yang saya ungkapkan di atas, dengan kerendahan hati dan tulus, saya mohon kepada majelis hakim yang saya muliakan untuk menjatuhi pidana yang seringan-ringannya, atau sesuai dengan rasa keadilan, dan atau sesuai yang dapat saya tanggung,” tutur Mangapul.

“Saya menyadari kesalahan dan kekeliruan saya telah melanggar hukum dan janji saya sebagai hakim,” tandas dia.

Sebelumnya, salah satu hakim Pengadilan Negeri Surabaya Mangapul dituntut 9 tahun penjara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur terkait dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Mangapul agar dinyatakan secara sah bersalah bersama-sama melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mangapul dengan pidana penjara 9 tahun," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI