Array

PNS Sipir Penjara Aceh Ditangkap Simpan Sabu

Minggu, 10 April 2016 | 13:01 WIB
PNS Sipir Penjara Aceh Ditangkap Simpan Sabu
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan menciduk seorang pegawai negeri sipil di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Tapaktuan. Dia diduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK melalui KBO Satres Narkoba, Aiptu Supianto menyatakan pihaknya telah menangkap salah seorang sipir Rutan Kelas II-B berinisial RS berikut barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu serta satu buah kaca pirek.

Penangkapan yang dipimpin langsung KBO Aiptu Supianto itu terjadi di rumah orang tua tersangka yang berlokasi di Desa Pasar, Kota Tapaktuan, Kamis (7/4/2016) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening seharga sekitar Rp300 ribu (sekali pakai).

Tidak hanya itu, dari hasil penggeledahan di kamar tersangka, petugas kembali menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik kecil bening yang disimpan dibawah karpet.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lain yakni satu buah kaca pirek bening berbentuk tabung yang disimpan didalam lemari pakaian tersangka.

"Tersangka telah mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Dan kini yang bersangkutan diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Aiptu Supianto di Tapaktuan, Minggu (10/4/2016).

Sebelumnya, pihak Satres Narkoba Polres Aceh Selatan juga berhasil menciduk salah seorang warga Desa Kuala Ba`u, Kecamatan Kluet Utara bernama Sabri terkait kepemilikan sabu-sabu.

Menurut keterangan Supianto, semula petugas sempat mengalami hambatan saat menciduk tersangka Sabri di jalan Desa Limau Purut, Kecamatan Kluet Utara sekitar pukul 14.00 WIB. Sebab yang bersangkutan sempat melawan petugas ketika hendak dibekuk.

Saat itu, sempat terjadi aksi perkelahian antara tersangka dengan petugas selama lebih kurang 30 menit. Sampai akhirnya petugas berhasil memborgol tersangka dan memboyongnya ke Mapolres setempat.

"Penangkapan tersangka Sabri, bermula dari kecurigaan petugas saat melihat sepeda motor tersangka yang melintas di jalan Desa Limau Purut tanpa memakai plat nomor polisi depan belakang. Karena curiga sepeda motor itu adalah bodong, kemudian petugas menghentikannya lalu diperiksa surat-surat kendaraan," ujar dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI