Ahok: Percuma Gugat BPK, Dia Tuhan Allah

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 13 April 2016 | 10:44 WIB
Ahok: Percuma Gugat BPK, Dia Tuhan Allah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Walaupun menganggap hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta terhadap pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, ngaco, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak ada niat untuk menggugat lembaga auditor negara tersebut.

"Percuma, mau gugatnya gimana? Dia Tuhan Allah kok di Indonesia kok. Iya toh? Sekarang gimana jelasin katanya masuk Panama list? Makanya saya tanya BPK, yang duduk di BPK berani nggak buktiin hartanya darimana? Jadi jangan asal ngomong di Republik ini gitu lho," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Ahok mengaku pernah merasa kesal dengan salah satu auditor yang didatangkan KPK untuk meminta keterangannya. Ketika itu, Ahok sampai menduga auditor tersebut merupakan orangnya Eddy Mulyadi Soepardi.

"Saya bilang sama yang kemarin audit saya satu. Sekarang kamu orang BPKP ya? Salam tuh sama salah satu anggota BPK Prof. Eddy. Aku udah gituin dia. Saya bilang, 'salam sama beliau bilangin Ahok doain dia umur panjang untuk lihat Ahok jadi Presiden'," kata Ahok.

Eddy Mulyadi Soepardi saat ini menjabat sebagai anggota BPK RI.

"Supaya saya berantas munafik-munafik yang nggak bisa buktiin. Aku gituin. Kalau dia keluar ganti lagi yang lebih baik. Terus udah sore udah malam muncul lagi dia. Kayaknya lucu banget pertanyaannya. Pertanyaannya sederhana, bukan bocorin BAP. Dia tanya "bapak pernah nggak kepikir, bapak kan mau beli NJOP, itu harga terendah urusan negara. Bapak berhak menentukan NJOP kenapa bapak tidak perlambat NJOP? Supaya bisa beli barang yang murah" bagus toh pertanyaannya, udah malam ini," kata Ahok.

"Terus saya jawabnya sederhana. Saya pertama nggak pernah kepikir masalah itu karena itu saya pikir kejahatan. Karena tugas saya mengadminstrasi keadilan sosial lho. Itu kejahatan! Tapi nggak apa. Sekarang nggak apa, aku turutin ide anda ini. Saya juga belum pernah ngitung ya. Berarti saya juga nggak cuma bisa neken sumber waras lho," ujar Ahok menambahkan.

Sebelumnya, menurut laporan hasil pemeriksaan BPK, pemerintah tidak tepat dalam menentukan patokan harga nilai jual objek pajak sehingga yang dibayarkan pemerintah mengalami penggelembungan. Pemerintah Jakarta berpatokan pada NJOP di Jalan Kyai Tapa sebesar Rp20 juta. Sementara menurut BPK acuan harga beli bisa didasarkan pada nilai NJOP di Jalan Tomang Utara yang cuma Rp7 juta.

Atas dasar itu kemudian KPK memanggil sejumlah pihak, termasuk Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi PDIP: Ngaco Ahok Itu

Politisi PDIP: Ngaco Ahok Itu

News | Rabu, 13 April 2016 | 10:34 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB