Ini Prosedur Pengobatan Gratis untuk Kecelakaan Kerja

Ririn Indriani | Firsta Nodia | Suara.com

Jum'at, 15 April 2016 | 13:01 WIB
Ini Prosedur Pengobatan Gratis untuk Kecelakaan Kerja
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Risiko mengalami kecelakaan saat bekerja tak dapat terhindarkan. Padahal biaya yang dikeluarkan untuk risiko tersebut tidak sedikit.

Namun, bagi Anda yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu pusing memikirkan biayanya.

Pasalnya sejak 1 Juli 2015, penyedia jaminan sosial yang dulu bernama Jamsostek ini menjamin seluruh biaya yang dikeluarkan untuk penanganan kecelakaan kerja yang dialami para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan meliputi perlindungan pada seluruh pekerja di Indonesia. Salah satunya memberikan jaminan kecelakaan kerja," ujar Panji Wibisana selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak, pada temu media di RS Siloam TB Simatupang, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Untuk mendapatkan layanan pengobatan gratis ini,  Anda bisa mendapatkannya di ribuan rumah sakit trauma centre yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Panji menyebut jumlah RS atau Klinik Trauma Center yang melayani kondisi kecelakaan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 1300, baik milik swasta maupun pemerintah.

Salah satunya adalah Siloam Hospital yang berlokasi di TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dokter Silvia. E. Tarigan selaku PIC BPJS Ketenagakerjaan Siloam Hospital TB Simatupang mengatakan, pihaknya telah melayani banyak kasus kecelakaan yang dialami pekerja, mulai dari kasus yang ringan hingga terberat yang membutuhkan operasi yang rumit.

"Semahal atau seberat apapun kasusnya akan kita tangani. Obatnya jenis apapun juga akan kita berikan, bahkan ketika untuk kontrol selanjutnya hingga pasien dinyatakan sembuh tidak akan dikenakan biaya apapun, asal kartu BPJS Ketenagakerjaannya masih berlaku dan aktif," jelasnya.

Mekanisme hingga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan penanganan di Siloam Hospital TB Simatupang pun menurutnya tidak terlalu rumit. Pasien hanya diminta menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk di cek elegibilitasnya.

"Kalau eligibilitasnya sudah ok, maka akan langsung ditangani dan proses administrasi akan berjalan. Lalu kami dari pihak rumah sakit trauma center akan menghubungi HRD dan BPJS Ketenagakerjaan. Dokter juga akan menangani sesuai dengan kasusnya, kalau butuh operasi akan dilakukan sesegera mungkin," imbuhnya.

Jadi, jika Anda pekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan gunakan manfaat ini jika mengalami kecelakaan saat bekerja.


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Kecelakaan Kerja

News | Jum'at, 15 April 2016 | 08:42 WIB

Puan Beri Contoh Sederhana Revolusi Mental BPJS Tenaga Kerja

Puan Beri Contoh Sederhana Revolusi Mental BPJS Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:50 WIB

Pemerintah Dinilai Masih Pelit Pada Penerima PBI BPJS Kesehatan

Pemerintah Dinilai Masih Pelit Pada Penerima PBI BPJS Kesehatan

Bisnis | Senin, 21 Maret 2016 | 20:50 WIB

Pegawai Kontrak DKI Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Pegawai Kontrak DKI Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 17:02 WIB

Terkini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:06 WIB

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:04 WIB

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:03 WIB

Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra

Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:52 WIB