Ini Prosedur Pengobatan Gratis untuk Kecelakaan Kerja

Jum'at, 15 April 2016 | 13:01 WIB
Ini Prosedur Pengobatan Gratis untuk Kecelakaan Kerja
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Risiko mengalami kecelakaan saat bekerja tak dapat terhindarkan. Padahal biaya yang dikeluarkan untuk risiko tersebut tidak sedikit.

Namun, bagi Anda yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu pusing memikirkan biayanya.

Pasalnya sejak 1 Juli 2015, penyedia jaminan sosial yang dulu bernama Jamsostek ini menjamin seluruh biaya yang dikeluarkan untuk penanganan kecelakaan kerja yang dialami para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan meliputi perlindungan pada seluruh pekerja di Indonesia. Salah satunya memberikan jaminan kecelakaan kerja," ujar Panji Wibisana selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak, pada temu media di RS Siloam TB Simatupang, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Untuk mendapatkan layanan pengobatan gratis ini,  Anda bisa mendapatkannya di ribuan rumah sakit trauma centre yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Panji menyebut jumlah RS atau Klinik Trauma Center yang melayani kondisi kecelakaan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 1300, baik milik swasta maupun pemerintah.

Salah satunya adalah Siloam Hospital yang berlokasi di TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dokter Silvia. E. Tarigan selaku PIC BPJS Ketenagakerjaan Siloam Hospital TB Simatupang mengatakan, pihaknya telah melayani banyak kasus kecelakaan yang dialami pekerja, mulai dari kasus yang ringan hingga terberat yang membutuhkan operasi yang rumit.

"Semahal atau seberat apapun kasusnya akan kita tangani. Obatnya jenis apapun juga akan kita berikan, bahkan ketika untuk kontrol selanjutnya hingga pasien dinyatakan sembuh tidak akan dikenakan biaya apapun, asal kartu BPJS Ketenagakerjaannya masih berlaku dan aktif," jelasnya.

Mekanisme hingga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan penanganan di Siloam Hospital TB Simatupang pun menurutnya tidak terlalu rumit. Pasien hanya diminta menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk di cek elegibilitasnya.

"Kalau eligibilitasnya sudah ok, maka akan langsung ditangani dan proses administrasi akan berjalan. Lalu kami dari pihak rumah sakit trauma center akan menghubungi HRD dan BPJS Ketenagakerjaan. Dokter juga akan menangani sesuai dengan kasusnya, kalau butuh operasi akan dilakukan sesegera mungkin," imbuhnya.

Jadi, jika Anda pekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan gunakan manfaat ini jika mengalami kecelakaan saat bekerja.


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI