Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap melakukan penggusuran bangunan liar di Jakarta beberapa saat lalau selalu melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga pihak Kepolisian.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan hal tersebut sudah sesuai prosedur tetap.
"Itu memang sudah ada protap, bukan keikutsertaan. Sekarang kalau Satpol PP turun, kalau nggak di back up polisi, terjadi keributan kayak kasus priok. Kalau kita lawan, dia bialng menganiaya, terus nggak ada saksinya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/4/2016).
Ahok menceritakan saat pemprov DKI melalui Satpol PP melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima di kawasan Monas, Jakarta Pusat saat itu mendapat perlawanan dari sejumlah pedagang. Saat petugas mencoba melawan para pedagang yang bertindak anarkis malah petugas yang di laporkan ke polisi.
"Kasus Monas, kita lawan, kita yang dilaorin ke polisi. Kalau ada polisi back up, polisi kan melihat siapa yang provokasi duluan, melempar duluan siapa," katanya.