Yusril Balik Tantang Ahok Keluarkan Surat Perintah Penggusuran

Dythia Novianty | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 22 April 2016 | 01:20 WIB
Yusril Balik Tantang Ahok Keluarkan Surat Perintah Penggusuran
Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Ummy Hadyah Saleh)

Suara.com - Pengamat Luar Batang, Penjaringan Yusril Ihza Mahendra, meminta Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengeluarkan surat perintah penggusuran terhadap warga Luar Batang. Hal ini menyusul pernyataan Ahok yang menantang Yusril untuk menggugat ke pengadilan.

"Kalau misalnya Gubernur DKI itu menantang saya ke pengadilan, keluarkan surat perintah penggusuran atau perintah pembongkaran terhadap rumah warga yang ada di Luar Batang. Baru kami bisa lawan di pengadilan," ujar Yusril di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Yusril meminta Gubernur DKI Jakarta langsung melawan dirinya di pengadilan, bukan diwakilkan oleh camat.

"Jangan suruh Camat. Saya disuruh melawan Camat, saya disuruh menggugat melawan Gubernur di pengadilan. Tapi yang disuruh hadapi cuma Camat, buat apa saya menghadapi camat yang nggak ngerti apa-apa," ucapnya.

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, warga luar batang memiliki bukti atas kepemilikan lahan dan juga sertifikat bangunan.

Yusril pun mengungkap, masyarakat luar batang punya alat bukti kepemilikan lahan mereka di sana. Mereka punya sertifikat Hak Guna Bangunan, sebagian Hak Milik, sebagian surat jual beli dan lain lain.

"Karena itu kalau Pemda DKI mengatakan itu palsu atau itu bukan, hak mereka. Pemda DKI harus menggugat mereka, bukan kita yang harus menggugat Pemda DKI," sambungnya.

Tak hanya itu, Yusril menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki hak dan tidak bisa menunjukkan alat bukti kepemilikan atas tanah Itu. Ia pun menganggap, pernyataan Ahok keliru karena tidak sesuai aturan hukum berlaku.

"Kok sekarang orang yang punya hak disuruh menggugat orang yang gak punya hak? Itu kan cara berpikir diluar hukum sama sekali, kan ini aneh. Saya tegaskan cara berpikir Gubernur DKI itu keliru!" imbuh Yusril.

Dirinya menambahkan, perintah penggusuran warga Luar Batang itu hanya dikeluarkan oleh Camat yang bukan pejabat pembuat kebijakan. Camat itu  

"Camat itu sama sekali bukan pejabat pembuat kebijakan, camat itu hanya aparat pelaksana di daerah, kebijakan itu ada pada Gubernur.  Di Jakarta Walikota pun tidak punya kewenangan untuk membuat suatu kebijakan, "ungkapnya.

Sebelumnya, mantan Bupati Belitung Timur malas kalau harus berdebat dengan Yusril yang mengatakan warga Luar Batang memiliki sertifikat tanah. Menurut Ahok apabila hal itu benar, ia menantang pengacara kondang itu untuk menggugat ke pengadilan.

"Makanya kita nggak usah berdebat kayak gitu, silahkan gugat kan dia pengacara, mengerti hukum ya gugat saja. Ya kan? Yang ngaku-ngaku punya sertifikat sana gugat saja," jelas Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puluhan Warga Pasar Ikan Kembali ke Lokasi Penggusuran

Puluhan Warga Pasar Ikan Kembali ke Lokasi Penggusuran

News | Kamis, 21 April 2016 | 21:22 WIB

Korban Gusuran Pasar Ikan Merasa Ditelantarkan Pemerintah

Korban Gusuran Pasar Ikan Merasa Ditelantarkan Pemerintah

News | Kamis, 21 April 2016 | 20:57 WIB

Peringati May Day, Buruh Akan Kunjungi Korban Gusuran Pasar Ikan

Peringati May Day, Buruh Akan Kunjungi Korban Gusuran Pasar Ikan

News | Kamis, 21 April 2016 | 20:45 WIB

Ahok: Jangan Kasih Panggung untuk Yusril

Ahok: Jangan Kasih Panggung untuk Yusril

News | Kamis, 21 April 2016 | 17:59 WIB

Yusril Tolak TNI Dilibatkan Dalam Penggusuran

Yusril Tolak TNI Dilibatkan Dalam Penggusuran

News | Kamis, 21 April 2016 | 14:54 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB