Yusril Balik Tantang Ahok Keluarkan Surat Perintah Penggusuran

Dythia Novianty, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 22 April 2016 | 01:20 WIB
Yusril Balik Tantang Ahok Keluarkan Surat Perintah Penggusuran
Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Ummy Hadyah Saleh)

Suara.com - Pengamat Luar Batang, Penjaringan Yusril Ihza Mahendra, meminta Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengeluarkan surat perintah penggusuran terhadap warga Luar Batang. Hal ini menyusul pernyataan Ahok yang menantang Yusril untuk menggugat ke pengadilan.

"Kalau misalnya Gubernur DKI itu menantang saya ke pengadilan, keluarkan surat perintah penggusuran atau perintah pembongkaran terhadap rumah warga yang ada di Luar Batang. Baru kami bisa lawan di pengadilan," ujar Yusril di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Yusril meminta Gubernur DKI Jakarta langsung melawan dirinya di pengadilan, bukan diwakilkan oleh camat.

"Jangan suruh Camat. Saya disuruh melawan Camat, saya disuruh menggugat melawan Gubernur di pengadilan. Tapi yang disuruh hadapi cuma Camat, buat apa saya menghadapi camat yang nggak ngerti apa-apa," ucapnya.

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, warga luar batang memiliki bukti atas kepemilikan lahan dan juga sertifikat bangunan.

Yusril pun mengungkap, masyarakat luar batang punya alat bukti kepemilikan lahan mereka di sana. Mereka punya sertifikat Hak Guna Bangunan, sebagian Hak Milik, sebagian surat jual beli dan lain lain.

"Karena itu kalau Pemda DKI mengatakan itu palsu atau itu bukan, hak mereka. Pemda DKI harus menggugat mereka, bukan kita yang harus menggugat Pemda DKI," sambungnya.

Tak hanya itu, Yusril menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki hak dan tidak bisa menunjukkan alat bukti kepemilikan atas tanah Itu. Ia pun menganggap, pernyataan Ahok keliru karena tidak sesuai aturan hukum berlaku.

"Kok sekarang orang yang punya hak disuruh menggugat orang yang gak punya hak? Itu kan cara berpikir diluar hukum sama sekali, kan ini aneh. Saya tegaskan cara berpikir Gubernur DKI itu keliru!" imbuh Yusril.

Dirinya menambahkan, perintah penggusuran warga Luar Batang itu hanya dikeluarkan oleh Camat yang bukan pejabat pembuat kebijakan. Camat itu  

"Camat itu sama sekali bukan pejabat pembuat kebijakan, camat itu hanya aparat pelaksana di daerah, kebijakan itu ada pada Gubernur.  Di Jakarta Walikota pun tidak punya kewenangan untuk membuat suatu kebijakan, "ungkapnya.

Sebelumnya, mantan Bupati Belitung Timur malas kalau harus berdebat dengan Yusril yang mengatakan warga Luar Batang memiliki sertifikat tanah. Menurut Ahok apabila hal itu benar, ia menantang pengacara kondang itu untuk menggugat ke pengadilan.

"Makanya kita nggak usah berdebat kayak gitu, silahkan gugat kan dia pengacara, mengerti hukum ya gugat saja. Ya kan? Yang ngaku-ngaku punya sertifikat sana gugat saja," jelas Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puluhan Warga Pasar Ikan Kembali ke Lokasi Penggusuran

Puluhan Warga Pasar Ikan Kembali ke Lokasi Penggusuran

News | Kamis, 21 April 2016 | 21:22 WIB

Korban Gusuran Pasar Ikan Merasa Ditelantarkan Pemerintah

Korban Gusuran Pasar Ikan Merasa Ditelantarkan Pemerintah

News | Kamis, 21 April 2016 | 20:57 WIB

Peringati May Day, Buruh Akan Kunjungi Korban Gusuran Pasar Ikan

Peringati May Day, Buruh Akan Kunjungi Korban Gusuran Pasar Ikan

News | Kamis, 21 April 2016 | 20:45 WIB

Ahok: Jangan Kasih Panggung untuk Yusril

Ahok: Jangan Kasih Panggung untuk Yusril

News | Kamis, 21 April 2016 | 17:59 WIB

Yusril Tolak TNI Dilibatkan Dalam Penggusuran

Yusril Tolak TNI Dilibatkan Dalam Penggusuran

News | Kamis, 21 April 2016 | 14:54 WIB

Terkini

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

×