Suara.com - Nahas betul nasib Gerindra Argapaty. Remaja berusia 18 tahun itu meregang nyawa setelah dianiaya pada Sabtu (24/4/2016) malam.
Kepala Polisi Sektor Cempaka Putih Komisaris Polisi Iwan Gunadi mengatakan penganiayaan itu terjadi karena pelaku, Ramdani, kesal pacarnya diajak menonton bioskop oleh korban di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
"Pelaku emosi dimana kekasihnya didekati korban sejak lama. Akhirnya pelaku memukuli korban hingga tewas," kata Iwan saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2016).
Sementara itu, Kepala sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno menjelaskan kronologis kejadian. Di hari nahas itu, pelaku bersama teman-temannya mendatangi korban di Jalan Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat. Saat mereka bertemu, ramdani langsung memukul wajah dan menendang perut korban.
Belum puas, Ramdani membawa korban ke depan Gereja Bait Benayah, Jalan Pulo Mas Utara, Jakarta Timur. Di tempat itu, korban kembali menerima kekerasan sampai akhirnya tewas di tempat. Sayangnya, polisi belum mengetahui apa peran teman-teman Ramdani.
"Pelaku kembali lakukan pemukulan dengan akhirnya menggunakan sebilah bambu panjang, yang mengakibatkan luka berdarah di bagian kepala, hingga akhirnya meninggal dunia," ujarnya.
Polisi mendapat laporan dan langsung bertindak. Sehari kemudian, Ramdani berhasil diciduk saat berada di rumahnya, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dari penangkapan itu, polisi ikut mengamankan sejumlah abrang bukti berupa bambu yang dipakai untuk membunuh korban. Di bambu tersebut masih nampak bercak darah.
Ramdani kini berada di tahanan Polsek Cempaka Putih. Remaja berusia 17 tahun ini dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.