Eks Pimpinan KPK Tolak Hadiri Rapat Komisi III Soal Sumber Waras

Ririn Indriani, Bagus Santosa

Selasa, 26 April 2016 | 09:20 WIB
Eks Pimpinan KPK Tolak Hadiri Rapat Komisi III Soal Sumber Waras
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa mantan pimpinan KPK menolak hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III, hari ini, Selasa (26/4/2016). Sedianya, rapat kali ini akan membahas tentang kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

"Hari ini seharusnya agenda komisi III RDPU dengan Ruki dan kawan-kawan terkait kasus Sumber Waras. Namun Ruki menolak hadir di Komisi III," katanya saat dihubungi pada Selasa (26/4/2016).

‎Dalam kesempatan itu Bambang juga menyampaikan isi pesan singkat yang diterimanya yang mengatasnamakan Taufiequrachman Ruky, Zulkarnain, Adnan Pandupraja, Johan Budi, dan Indrianto Senoaji. Pesan singkat tersebut, lanjut dia, berisi tentang pendapat ‎para mantan pimpinan KPK yang menyebutkan bahwa proses hukum oleh KPK terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah Yayasan Sumber Waras (YSSW) oleh Pemda DKI masih berjalan dan saat ini masih dalam tahapan penyelidikan.

"Untuk menghindari kesan adanya destruksi independensi penanganan kasus maupun independensi kelembagaan KPK, maka dengan segala hormat kami berhalangan untuk menghadiri undangan dari Komisi 3 DPR RI. Tentang dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi pada kasus diatas, kami berpendapat sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada KPK sesuai dengan SOP pada KPK. Terimakasih," terang Bambang mengutip isi pesan tersebut.

Oleh karena itulah Bambang mengatakan, Komisi III akan mengundang kembali para mantan pimpinan KPK tersebut usai reses sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam tata tertib dewan dan UU MD3.

"Ini untuk menggali keterangan yang bersangkutan tentang mengapa KPK ketika itu sampai meminta BPK lakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu. sangat penting bagi dewan dan masyarakat terkait kasus Sumber Waras. Seingat kami, permintaan audit investigasi kepada BPK selaku auditor negara itu paling tidak ada bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi (mark-up). Dan bukan soal ada atau tidak adanya niat jahat," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cuap-cuap Soal Sumber Waras, Prijanto Bantah Ingin Maju di Pilgub

Cuap-cuap Soal Sumber Waras, Prijanto Bantah Ingin Maju di Pilgub

News | Selasa, 19 April 2016 | 19:41 WIB

Ahok Ogah Gubris Isu Jokowi Melindunginya di Kasus Sumber Waras

Ahok Ogah Gubris Isu Jokowi Melindunginya di Kasus Sumber Waras

News | Senin, 18 April 2016 | 20:48 WIB

Sidak ke RS Sumber Waras, Fadli Zon Bantah Dendam dengan Ahok

Sidak ke RS Sumber Waras, Fadli Zon Bantah Dendam dengan Ahok

News | Senin, 18 April 2016 | 14:50 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×