“Meningkatkan kinerja Badan Pengawasan Ketenagakerjaan, dan memiliki perhatian yang serius tentang pelanggaran hak maternitas ditempat kerja. Melakukan tindakan tegas serta penangkapan bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran hak-hak maternitas. Memastikan tidak ada lagi prasyarat kerja yang melanggar hak maternitas perempuan dalam sektor industri bahkan lembaga-lembaga pemerintahan,” paparnya.
Perusahaan Minim Berikan Hak Maternitas Buruh Perempuan
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Selasa, 26 April 2016 | 16:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
38 Ton Sampah Terkumpul di Jakarta Selama Aksi May Day
02 Mei 2025 | 16:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI