RUU Pengampunan Pajak, Ini Pandangan KPK

Siswanto, Bagus Santosa

Selasa, 26 April 2016 | 18:50 WIB
RUU Pengampunan Pajak, Ini Pandangan KPK
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan KPK belum bersikap soal Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak. Sebab, sampai sekarang KPK belum menerima rancangannya.

"KPK belum pernah menerima draf RUU. KPK tidak dalam setuju atau tidak, karena KPK penegak hukum," kata Laode dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (26/4/2016).

Tetapi pada prinsipnya, kata Laode, selama RUU tersebut dapat mensejahterahkan rakyat, KPK akan mendukung. KPK juga akan mendukung dari sisi penegakan hukum.

"Namun, harus ada pengecualian bagi dana terkait kejahatan yang agak susah diterima masyarakat, misalnya uang yang bertujuan untuk pembiayaan terorisme, berhubungan dengan narkoba, atau people smuggling," kata Laode.

Kementerian Keuangan, kata Laode, juga harus menghitung dana dari luar negeri yang akan ditarik ke dalam negeri.

"Kalau kita punya uang 11 ribu triliun, kita harus hitung berapa persen yang bisa kita masukan," katanya.

Laode juga berharap kalau diundangkan, UU tersebut bisa mengatur Direktorat Pajak untuk mereformasi lembaga sehingga pemasukan negara menjadi lebih baik lagi.

"Harus ada pasal yang mengatur Dirjen Pajak untuk mereformasi lembaganya. Harus jelas betul kegagalan mencapai target minimum penerimaan pajak atau tax ratio tidak terulang lagi," ujar dia.

Salah satu tujuan dari upaya untuk mengundangkan RUU Pengampunan Pajak ialah menarik uang para pengusaha yang selama ini disimpan di luar negeri. Pemerintah sudah memperhitungkan potensi pajak penerimaan yang bisa diraup dari kebijakan tersebut.

Pemerintah akan tim gabungan task force jika RUU tentang pengampunan pajak disahkan DPR menjadi UU. Tim gabungan akan memberikan kenyamanan kepada pengusaha yang mau membawa uangnya dari luar negeri ke Indonesia.

"Akan dibuat tim gabungan task force apabila RUU tentang tax amnesty diundang undangkan. Diberikan kenyamanan ‎(pengusaha) yang memasukkan uangnya ke Indonesia," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam konferensi pers usai rapat terbatas tentang tax amnesty di kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Tim gabungan akan berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang beranggotakan kapolri, jaksa agung, PPATK, menkumham, Bank Indonesia, OJK dan Menteri Luar Negeri.‎ 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Tim Gabungan Tax Amnesty

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Tim Gabungan Tax Amnesty

News | Senin, 25 April 2016 | 19:25 WIB

Tax Amnesty Tak Boleh Kesampingkan Dana Lokal

Tax Amnesty Tak Boleh Kesampingkan Dana Lokal

Bisnis | Sabtu, 23 April 2016 | 13:49 WIB

Pengamat: Tax Amnesty Adalah Kejahatan di Atas Kejahatan

Pengamat: Tax Amnesty Adalah Kejahatan di Atas Kejahatan

Bisnis | Sabtu, 23 April 2016 | 08:45 WIB

Tax Amnesty Dinilai Membuka Ruang Baru Bagi Koruptor

Tax Amnesty Dinilai Membuka Ruang Baru Bagi Koruptor

Bisnis | Sabtu, 23 April 2016 | 08:09 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:13 WIB

Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas

Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas

Batam | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:10 WIB

3 Body Lotion Symwhite 377 yang Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna!

3 Body Lotion Symwhite 377 yang Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Investasi SDM Mutlak Diperlukan di Tengah Semakin Kerasnya Persaingan Global

Investasi SDM Mutlak Diperlukan di Tengah Semakin Kerasnya Persaingan Global

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh

Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:03 WIB

BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif

BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:00 WIB

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:54 WIB

×