Usai Dikalahkan Bidara Cina, Pemprov DKI Siap Lawan Yusril Lagi

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 28 April 2016 | 17:51 WIB
Usai Dikalahkan Bidara Cina, Pemprov DKI Siap Lawan Yusril Lagi
Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Setelah dikalahkan warga Bidara Cina di Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta atas sengketa tanah sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku belum tahu apa pertimbangan majelis hakim memenangkan warga karena sampai sekarang biro hukum belum menerima salinan keputusan salinan dari PTUN.

"Ya saya nggak tahu penilaian hakim apa kemarin, kan kita hanya menyajikan data saja yang memang kita ada, administrasi. Nggak pakai strategi khusus," kata dia.

Yayan mengatakan pemerintah akan menghadapi semua persoalan hukum.

"Siapa saja kita hadapi, cuma Pak Yusril karena mau jadi calon gubernur gitu. Bagi kita sama saja siapapun (kuasa hukum lawan kita), kita kan yang menyajikan berdasarkan data yang kita miliki, nggak ada strategi apa lah, kita jalanin formalnya saja," kata dia. Yusril yang dimaksud adalah Yusril Ihza Mahendra yang merupakan pengacara warga Bicara Cina.

Untuk langkah hukum selanjutnya, kata Yayan, pemerintah tak punya strategi apa-apa.

"Kalau kita nggak ada strategi khususlah, kalau kita kan sifatnya administrasi," kata Yayan.

Warga Bidara Cina melayangkan gugatan atas surat keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015.

Surat keputusan tersebut menyebutkan tanah yang akan dibebaskan untuk sodetan Kali Ciliwung menuju ke Kanal Banjir Timur seluas 10.357 meter persegi. Padahal, dalam surat keputusan yang diterbitkan pada 16 Januari 2014, luas tanah yang akan dibebaskan cuma 6.095,94 meter persegi.

Warga menggugat karena kebijakan penggusuran tanpa dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Gugatan warga diajukan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT.

Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta pada Senin 25 April 2016, majelis hakim memutuskan memenangkan gugatan warga.

Majelis menganggap Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur melanggar asas-asas pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Bidara Cina Minta Ganti Rp25 Juta Permeter, Ini Kata Ahok

Warga Bidara Cina Minta Ganti Rp25 Juta Permeter, Ini Kata Ahok

News | Jum'at, 11 September 2015 | 15:02 WIB

Relokasi Warga Bidara Cina Dilakukan Oktober

Relokasi Warga Bidara Cina Dilakukan Oktober

News | Kamis, 10 September 2015 | 07:17 WIB

Pemprov DKI Gusur Bidara Cina Oktober

Pemprov DKI Gusur Bidara Cina Oktober

News | Selasa, 08 September 2015 | 16:44 WIB

Pemukiman Bidara Cina jadi Prioritas Pembongkaran

Pemukiman Bidara Cina jadi Prioritas Pembongkaran

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 17:31 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×