Maki Harapkan Kepastian Hukum Praperadilan Kasus Sumber Waras

Ruben Setiawan

Jum'at, 29 April 2016 | 00:02 WIB
Maki Harapkan Kepastian Hukum Praperadilan Kasus Sumber Waras
RS Sumber Waras makin merana, bangsal tak terawat. (Suara.com/kurniawan mas'ud)

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) yang menggugat KPK dan BPK dalam praperadilan kasus pembelian lahan Sumber Waras mengharapkan majelis hakim segera memberikan kepastian hukumnya.

"Kami berharap hakim memeberikan pertimbangan dalam putusannya, ya segera memberikan kepastian lah, kalau bukti cukup dilanjutkan kalau tidak dihentikan," kata Koordinator Maki Boyamin Saiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Hal tersebut diungkapkan oleh Boyamin, pasalnya proses penyelidikan kasus RS Sumber Waras ini ada indikasi tidak wajar dengan ditunda-tunda.

"Padahal bukti sudah cukup, makannya kita mengajukan praperadilan sebagai keberimbangan agar hakim menilai dari proses dilakukan oleh KPK ini," ujar dia.

Terkait dengan kerugian negara akibat pembelian lahan RS Sumber Waras, Boyamun mengatakan tidak mungkin BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyebut ada kerugian negara jika tidak ada pelanggaran undang-undang.

"Jika tidak ada pelanggaran undang-undang maka tidak ada pelanggaran negara. Diaudit BPK itu karena ada ketidakpatuhan terhadap ketentuan dan ada kerugian negara. Unsurnya kan sudah, tinggal mencari orangnya," tutur Boyamin.

Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta didorong agar cepat diselesaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Maki yang melayangkan gugatan praperadilan kasus tersebut, menyatakan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov sesungguhnya bisa dengan harga yang lebih murah dari yang dibayar Pemprov DKI Jakarta.

Salah satu alasan yang dikemukakan Maki adalah karena lahan yang dibeli tersebut bukan merupakan tanah hak milik dari Yayasan Sumber Waras, melainkan yang berstatus Hak Guna Bangunan (HGB).

Diketahui, Maki melayangkan gugatan pada KPK dalam kasus ini untuk yang kedua kalinya, dalam gugatannya kali ini Maki menilai KPK telah menghentikan penyelidikan dengan tidak sah.

Sementara itu KPK menyatakan belum menemukan dua alat bukti yang cukup dan niat jahat dalam kasus RS Sumber Waras ini.

"KPK bilang demikian, kami mendorong KPK untuk menjelaskannya pada masyarakat," ujar dia.

Selain menggugat KPK, Maki juga menggugat BPK untuk menguji apakah kesalahan terjadi di sana atau pihak lainnya, pasalnya KPK menyatakan belum menemukan dua alat bukti yang cukup dan niat jahat dalam kasus RS Sumber Waras ini. (Antara)


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres

Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 20:47 WIB

Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras

Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:03 WIB

Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN

Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN

News | Selasa, 11 November 2025 | 05:51 WIB

Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras

Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:01 WIB

KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras

KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 15:47 WIB

Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar

Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 13:59 WIB

Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali

Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 11:31 WIB

Polemik Usai, Pramono Anung Siap Bangun RS Tipe A di Lahan Eks Sumber Waras

Polemik Usai, Pramono Anung Siap Bangun RS Tipe A di Lahan Eks Sumber Waras

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 15:21 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×