Maki Harapkan Kepastian Hukum Praperadilan Kasus Sumber Waras

Ruben Setiawan

Jum'at, 29 April 2016 | 00:02 WIB
Maki Harapkan Kepastian Hukum Praperadilan Kasus Sumber Waras
RS Sumber Waras makin merana, bangsal tak terawat. (Suara.com/kurniawan mas'ud)

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) yang menggugat KPK dan BPK dalam praperadilan kasus pembelian lahan Sumber Waras mengharapkan majelis hakim segera memberikan kepastian hukumnya.

"Kami berharap hakim memeberikan pertimbangan dalam putusannya, ya segera memberikan kepastian lah, kalau bukti cukup dilanjutkan kalau tidak dihentikan," kata Koordinator Maki Boyamin Saiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Hal tersebut diungkapkan oleh Boyamin, pasalnya proses penyelidikan kasus RS Sumber Waras ini ada indikasi tidak wajar dengan ditunda-tunda.

"Padahal bukti sudah cukup, makannya kita mengajukan praperadilan sebagai keberimbangan agar hakim menilai dari proses dilakukan oleh KPK ini," ujar dia.

Terkait dengan kerugian negara akibat pembelian lahan RS Sumber Waras, Boyamun mengatakan tidak mungkin BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyebut ada kerugian negara jika tidak ada pelanggaran undang-undang.

"Jika tidak ada pelanggaran undang-undang maka tidak ada pelanggaran negara. Diaudit BPK itu karena ada ketidakpatuhan terhadap ketentuan dan ada kerugian negara. Unsurnya kan sudah, tinggal mencari orangnya," tutur Boyamin.

Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta didorong agar cepat diselesaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Maki yang melayangkan gugatan praperadilan kasus tersebut, menyatakan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov sesungguhnya bisa dengan harga yang lebih murah dari yang dibayar Pemprov DKI Jakarta.

Salah satu alasan yang dikemukakan Maki adalah karena lahan yang dibeli tersebut bukan merupakan tanah hak milik dari Yayasan Sumber Waras, melainkan yang berstatus Hak Guna Bangunan (HGB).

Diketahui, Maki melayangkan gugatan pada KPK dalam kasus ini untuk yang kedua kalinya, dalam gugatannya kali ini Maki menilai KPK telah menghentikan penyelidikan dengan tidak sah.

Sementara itu KPK menyatakan belum menemukan dua alat bukti yang cukup dan niat jahat dalam kasus RS Sumber Waras ini.

"KPK bilang demikian, kami mendorong KPK untuk menjelaskannya pada masyarakat," ujar dia.

Selain menggugat KPK, Maki juga menggugat BPK untuk menguji apakah kesalahan terjadi di sana atau pihak lainnya, pasalnya KPK menyatakan belum menemukan dua alat bukti yang cukup dan niat jahat dalam kasus RS Sumber Waras ini. (Antara)


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres

Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 20:47 WIB

Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras

Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:03 WIB

Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN

Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN

News | Selasa, 11 November 2025 | 05:51 WIB

Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras

Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:01 WIB

KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras

KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 15:47 WIB

Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar

Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 13:59 WIB

Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali

Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 11:31 WIB

Polemik Usai, Pramono Anung Siap Bangun RS Tipe A di Lahan Eks Sumber Waras

Polemik Usai, Pramono Anung Siap Bangun RS Tipe A di Lahan Eks Sumber Waras

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 15:21 WIB

Terkini

Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'

Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:25 WIB

Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta

Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:25 WIB

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:07 WIB

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:51 WIB

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:23 WIB

×