Menlu Retno Pastikan Perusahaan Penuhi Hak ABK Korban Sandera

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 02 Mei 2016 | 15:28 WIB
Menlu Retno Pastikan Perusahaan Penuhi Hak ABK Korban Sandera
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memimpin prosesi serah terima 10 orang WNI yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf di kantor Kemenlu RI Jakarta, Senin (2/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyerahkan 10 anak buah kapal ke keluarga masih-masing di auditorium gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Senin (2/5/2016). Sepuluh warga tersebut sebelumnya ditawan gerombolan radikal Abu Sayyaf di Filipina selama sekitar sebulan dan baru dibebaskan kemarin, Minggu (1/5/2016).

‪"Bahwa 10 ABK telah dibebaskan tanggal 1 Mei 2016, operasi ini sepenuhnya dipimpin oleh Pemerintah Indonesia dan bekerjasama dengan banyak pihak, termasuk Pemerintah Filipina," kata Retno dalam pidato sambutan.

Retno menambahkan semua ABK dalam keadaan sehat. Sebelumnya, mereka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakrat aPusat.
Semua ABK dihadirkan di acara tersebut. Mereka mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dan celana panjang warna hitam. Semuanya bersepatu hitam. Penampilan mereka lebih cerah dibandingkan kemarin.

Retno mengatakan Kemlu akan terus berkomunikasi dengan perusahaan kapal untuk memastikan hak-hak para ABK terpenuhi.

"Perusahaan telah memastikan komitmen untuk penuhi hak ABK," kata Retno.
 
Retno mengatakan pembebasan 10 ABK melalui proses yang sangat panjang dan kompleks.

"Keselamatan WNI menjadi acuan utama, untuk itu kita membuka semua simpul komunikasi dengan semua pihak, sebab kita paham satu simpul saja tidak akan cukup untuk menyelesaikan," kata dia.

Retno mengungkap selama proses negosiasi banyak tawaran bantuan dari berbagai pihak. Tetapi, Retno menegaskan pembebasan dilakukan murni melalui diplomasi total.
"Lokasi keempat WNI tersebut kita pantau dari waktu ke waktu. Pemerintah akan menggunakan opsi terbuka untuk membebaskan empat WNI tersebut pemerintah tidak akan membayar tebusan kepada penyandera," kata dia.

Retno mengatakan saat ini pemerintah kembali fokus untuk membebaskan empat ABK yang lain yang masih disandera di Filipina.

Pada 5 Mei 2016, kata Retno, perwakilan Pemerintah Indonesia akan melakukan perundingan dengan Malaysia dan Filipina untuk membahas pengamanan laut.
Youla Lasut, istri ABK bernama Alfian Elvis Repi, mewakili keluarga dalam prosesi serahterima.

"Mewakili keluarga saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Menlu Retno Marsudi, pihak perusahaan yang telah ikut berjuang dalam pembebasan suami saya dan seluruh teman-teman," kata Youla.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah ABK Disandera, Makan Mangga sampai Tidur di Hutan Belantara

Kisah ABK Disandera, Makan Mangga sampai Tidur di Hutan Belantara

News | Senin, 02 Mei 2016 | 15:01 WIB

Menlu Serahkan 10 ABK ke Pihak Keluarga

Menlu Serahkan 10 ABK ke Pihak Keluarga

Foto | Senin, 02 Mei 2016 | 14:25 WIB

10 ABK Dibebaskan, Mbai: Keinginan Teroris Tercapai, Selesai

10 ABK Dibebaskan, Mbai: Keinginan Teroris Tercapai, Selesai

News | Senin, 02 Mei 2016 | 14:22 WIB

ABK Ditawan, Megawati: Terang Aja Dilepas, Wong Dibayar Kok

ABK Ditawan, Megawati: Terang Aja Dilepas, Wong Dibayar Kok

News | Senin, 02 Mei 2016 | 13:53 WIB

DPR Sayangkan Banyak Pihak Klaim Bebaskan 10 WNI Korban Sandera

DPR Sayangkan Banyak Pihak Klaim Bebaskan 10 WNI Korban Sandera

News | Senin, 02 Mei 2016 | 13:25 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB