AJI Jakarta Kecam Keras Pembubaran World Press Freedom di Yogya

Adhitya Himawan

Rabu, 04 Mei 2016 | 16:10 WIB
AJI Jakarta Kecam Keras Pembubaran World Press Freedom di Yogya
Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras  Kepolisian Resor Kota Yogyakarta yang membubarkan acara perayaan World  Press Freedom Day 2016 di Sekretariat AJI Yogyakarta, Senin malam (2/5/2016).  Menurut AJI Jakarta, pembubaran tersebut menunjukan  Kepolisian tidak memahami Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang  Kepolisian.

Padahal, menurut AJI Jakarta, kebebasan berekspresi, berkumpul, dan  berpendapat dijamin oleh undang-undang. “Polisi tidak menegakkan hukum tapi justru tunduk kepada kelompok intoleran dan antikebebasan.  Tindakan polisi tidak bisa dibiarkan. Polisi gagal menciptakan rasa  aman di Yogyakarta,” kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim di Jakarta (4/5/2016). 

Alih-alih menjamin hak konstitusi warga negara untuk memperoleh  informasi dan hak untuk menyebarluaskan informasi atau berekspresi, Kepolisian justru "tunduk dan patuh" pada sikap arogan serta  intimidatif sekelompok organisasi masyarakarat yang antikebebasan.

Acara tersebut rencananya diisi dengan pentas musik dan pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta karya Rahung Nasution. Pagi hari sebelum acara, AJI Yogyakarta telah mengirim surat undangan ke Kepala 

Kepolisian Daerah Yogyakarta Brigadir Jenderal Prasta Wahyu Hidayat dan Kepala Resor Kota Yogyakarta untuk menghadiri acara tersebut. Sorenya sejumlah polisi mendatangi Sekretariat AJI Yogyakarta dan 
mereka menanyakan izin acara. Polisi menyatakan ada sejumlah kelompok yang tidak setuju dengan pemutaran film tersebut.

Singkat cerita, acara tersebut malam itu dibubarkan oleh Kepala Bagian Operasional Polresta Yogyakarta Komisaris Sigit Haryadi atas perintah Kapolda DIY. Puluhan massa yang berseragam FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI Polri) juga mengintimidasi panitia dan mendesak pembubaran acara. Panitia dipaksa membatalkan pemutaran film walau seratusan jurnalis dan aktivis telah siap untuk menonton. Acara diakhiri dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Darah Juang.

Ini bukan kasus yang pertama terkait dengan film tersebut. Pada 16 Maret 2016 lalu, Kepolisian Sektor Menteng Jakarta juga mendesak panitia membatalkan pemutaran perdana Pulau Buru Tanah Air Beta di 
Pusat Kebudayan Jerman Goethe-Institute Jakarta. Pemutaran film akhirnya dialihkan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Tindakan polisi membubarkan acara tersebut sekaligus berpihak kepada kelompok antikebebasan telah mengancam kebebasan berekspresi dan hak berpendapat warga negara yang dijamin oleh Pasal 28 E ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal ini menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Bila sikap Kepolisian diteruskan, bukan tidak mungkin kelompok-kelompok antikebebasan makin kuat, makin berani, dan mengancam nilai-nilai  demokrasi dan hak asasi manusia.

AJI Jakarta menilai Kepolisian Resor Kota Yogyakarta tidak profesional menjalankan tugas. Pasal 1 dan 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dengan jelas menyebutkan Kepolisian bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. "Seharusnya polisi mengamankan acara tersebut, bukan malah membubarkannya," kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung dalam kesempatan yang sama.

Berkaitan dengan kasus pembubaran acara perayaan World Press Freedom  Day 2016 di Yogyakarta, AJI Jakarta menyatakan: Pertama, mendesak Kepala Kepolisian RI mengevaluasi kinerja Kepala 
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kepolisian Resor Kota  Yogyakarta, dan Kepala Kepolisian Sektor Umbulharjo yang tidak mampu melindungi hak konstitusi warga negara yang melaksanakan kebebasan bereskpresi, berkumpul, dan berpendapat.

Kedua, mendesak Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X untuk mencopot Camat  Umbulharjo yang ikut mendesak membubarkan acara tersebut. "Kami juga meminta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X melindungi keberadaan sekretariat AJI Yogyakarta di  lokasi yang saat ini ditempati," tutup Erick.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana

AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana

News | Minggu, 28 September 2025 | 18:08 WIB

AJI Solidaritas Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja CNN Indonesia

AJI Solidaritas Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja CNN Indonesia

News | Selasa, 03 September 2024 | 05:57 WIB

EF EFEKTA dan AJI Jakarta Berkolaborasi, Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris Jurnalis

EF EFEKTA dan AJI Jakarta Berkolaborasi, Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris Jurnalis

News | Senin, 05 Agustus 2024 | 15:56 WIB

AJI Jakarta Dukung Aksi Boikot Serikat Pekerja Google dan Amazon, yang Protes Kerja Sama dengan Israel

AJI Jakarta Dukung Aksi Boikot Serikat Pekerja Google dan Amazon, yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Tekno | Senin, 22 April 2024 | 17:55 WIB

Sidang Perdana Kasus PHK Jurnalis Akurat.co, Tergugat Mangkir Tak Hadir

Sidang Perdana Kasus PHK Jurnalis Akurat.co, Tergugat Mangkir Tak Hadir

News | Rabu, 01 November 2023 | 22:10 WIB

Sudah 27 Tahun Berlalu, Aji Yogyakarta Desak Kapolda DIY Lanjutkan Kasus Pembunuhan Jurnalis Harian Bernas

Sudah 27 Tahun Berlalu, Aji Yogyakarta Desak Kapolda DIY Lanjutkan Kasus Pembunuhan Jurnalis Harian Bernas

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:51 WIB

Massa Tinggalkan Karangan Bunga, Pastikan Besok Kembali Tolak Pengesahan RKUHP di DPR

Massa Tinggalkan Karangan Bunga, Pastikan Besok Kembali Tolak Pengesahan RKUHP di DPR

News | Senin, 05 Desember 2022 | 19:28 WIB

Gelar Aksi di MA, AJI Jakarta dan LBH Pers: Kawal Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi Sampai Tuntas

Gelar Aksi di MA, AJI Jakarta dan LBH Pers: Kawal Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi Sampai Tuntas

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:31 WIB

AJI Jakarta dan LBH Pers Kecam Intimidasi Dua Jurnalis Saat Bekerja di Area Rumah Dinas Ferdy Sambo

AJI Jakarta dan LBH Pers Kecam Intimidasi Dua Jurnalis Saat Bekerja di Area Rumah Dinas Ferdy Sambo

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 07:26 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×