Iuran 1 M Calon Bos Golkar Dilarang KPK, JK: Salah Format

Siswanto, Bagus Santosa

Kamis, 05 Mei 2016 | 11:32 WIB
Iuran 1 M Calon Bos Golkar Dilarang KPK, JK: Salah Format
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan istri, Mufidah Jusuf Kalla [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang sekarang menjabat Wakil Presiden Jusuf Kalla ada yang salah dalam format iuran sebesar Rp1 miliar yang dibebankan kepada setiap calon ketua umum Partai Golkar menjelang musyawarah nasional luar biasa yang akan diselenggarakan di Bali pada 15-17 Mei 2016. Mei ini. Belakangan, iuran tersebut dibatalkan setelah panitia munaslub konsultasi dengan KPK dan kemudian dilarang karena masuk kategori gratifikasi.

‎"Karena itulah sebenarnya formatnya salah. Kalau menyumbang untuk panitia, kan tidak ada soal," kata Jusuf Kalla usai menghadiri acara pengukuhan Dewan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia di Jakarta International Expo, Jalan Benyamin Sueb, RW 10, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Kamis (5/5/2016).

Menurut Jusuf Kalla iuran tersebut bukan kategori mahar politik, melainkan sumbangan biasa sehingga seharusnya tidak perlu dipersoalkan.

Jusuf Kalla mengatakan tujuannya iuran Rp1 miliar dari masing-masing kandidat untuk membantu panitia munaslub. Yang terpenting, menurut dia, sumber uangnya jelas.

"Jadi (uang itu) bukan cara untuk orang mendaftar, tapi berpartisipasi dalam kepanitian," katanya.

Kemarin, Rabu (4/5/2016), Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lawrence Siburian mengungkapkan KPK melarang penarikan iuran karena kandidat ketua umum Golkar maupun peserta munaslub yang punya hak suara untuk memilih berasal dari kalangan penyelenggara negara.

"Itu bisa masuk dalam ketentuan gratifikasi, karena itu dilarang memberikan sumbangan Rp1 miliar di dalam munaslub ini," kata Lawrence di gedung KPK.

"Dan tentu untuk menjaga asas keadilan, tidak hanya calon yang merupakan penyelenggara negara, tapi yang lainnya pun akan kami minta untuk dilarang. Jadi, tidak ada pengumpulan dana Rp1 miliar yang wajib," Lawrence menambahkan.

Lawrence mengungkapkan karena iuran sudah telanjur dibayarkan para kandidat, nanti akan dikembalikan lagi utuh-utuh.

Sementara itu, masa pendaftaran bakal calon ketua umum Golkar ditutup semalam. Hingga akhir masa pendaftaran terdapat delapan kader yang telah menyerahkan berbagai persyaratan administratif. Delapan kader Golkar yaitu Aziz Syamsuddin, Setya Novanto, Ade Komarudin, Mahyudin, Indra Bambang Utoyo, Airlangga Hartarto, Priyo Budi Santoso, dan Syahrul Yasin Limpo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Munaslub Golkar Telan Biaya Rp70 Miliar

Munaslub Golkar Telan Biaya Rp70 Miliar

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 21:55 WIB

Usai Minta Golkar Batalkan Iuran Rp1 M, KPK Siap Awasi Munaslub

Usai Minta Golkar Batalkan Iuran Rp1 M, KPK Siap Awasi Munaslub

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 20:42 WIB

KPK Minta Golkar Tiadakan Iuran Rp1 Miliar Bagi Caketum Partai

KPK Minta Golkar Tiadakan Iuran Rp1 Miliar Bagi Caketum Partai

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 20:35 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×