Suara.com - Menjelang pilkada serentak pada 2017 mendatang, bursa bakal calon Gubernur DKI Jakarta pun terus berkembang. Kali ini, satu lagi tokoh perempuan mendaftar sebagai bakal calon Gubernur DKI. Sosok itu adalah notaris Trie Sulistiowarni SH SpN, yang menyerahkan berkas pendaftaran cagub ke kantor DPW PKB Jakarta, pada Rabu (4/5/2016) siang.
Dalam kesempatan itu, Trie yang datang bersama sejumlah tim suksesnya, diterima oleh jajaran pengurus PKB DKI khususnya dari Desk Pilkada, di antaranya yaitu Muhammad Fauzi dan Heriandi Lim. Pihak DPW PKB sendiri menyatakan bahwa sejak pembukaan pendaftaran pada 11 April lalu, sudah ada 15 orang yang mengambil formulir.
"Tetapi yang sudah mengembalikan formulir dan mendaftar resmi baru 7 orang, termasuk Ibu Trie ini. Mudah-mudahan nanti ada yang menyusul, karena pendaftaran akan berakhir pada 18 Mei nanti," kata Fauzi di Kantor DPW PKB DKI Jakarta, Rabu (4/5).
Sebagaimana disampaikan melalui rilis yang diterima Kamis (5/5), kemunculan nama Trie Sulistiowarni sendiri mungkin cukup mengejutkan banyak kalangan. Pasalnya, selama ini Bendahara Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) ini belum pernah disebut dalam bursa Cagub DKI. Menurut Trie, dirinya sendiri semula memang tidak berniat untuk maju di Pilkada DKI.
"Saya memang bisa dibilang terlambat mendaftar, karena saya mendaftar justru di saat partai-partai lain seperti PDIP dan Demokrat sudah menutup pendaftaran. Tetapi (justru) di saat-saat terakhir ini, cukup kuat dorongan dari sejumlah pihak. Setelah (salat sunat) Istikharah, akhirnya saya memutuskan untuk mendaftar ke PKB," jelas alumni Notariat Universitas Airlangga Surabaya ini.
Meski mendaftar di saat-saat terakhir, Trie mengaku serius mencalonkan diri. Keseriusan itu pun telah disampaikannya ketika ditanyai oleh jajaran pengurus PKB yang menerima pendaftaran. "Saya tidak mungkin membuang-buang waktu dengan mendaftar kalau tidak serius," tegas perempuan kelahiran 20 November 1960 ini.
Trie sendiri mengaku terpanggil untuk mencalonkan diri karena "gemas" dengan berbagai problematika DKI Jakarta yang tak kunjung selesai. Sebagai seorang yang bisa dikatakan ahli di bidang pertanahan, Trie memang punya perhatian lebih di bidang pertanahan dan tata kota.
"Secara garis besar, visi-misi kami mungkin ada kemiripan dengan kandidat lain, seperti soal peningkatan pelayanan publik dalam arti luas, pembangunan yang mengedepankan budaya, pemerintahan yang bersih, dan sebagainya. Tetapi saya juga punya program khusus sesuai dengan bidang keahlian saya," terang Direktur Eksekutif Pemberdayaan Masyarakat Pertanahan Indonesia ini.
Menurut Trie, problem utama DKI Jakarta sebenarnya bukan cuma soal kemacetan dan banjir. "Masalah yang tak kalah penting di ibukota adalah soal pertanahan. Munculnya berbagai persoalan yang kini berujung pada penggusuran, seperti kasus Luar Batang, Kalijodo dan sebagainya, itu adalah salah satu imbas dari tidak adanya kepastian kebijakan soal pertanahan di DKI Jakarta," tuturnya.
Mengutip pemberitaan di media massa, Trie pun menyebut bahwa saat ini ada sekitar 6000-an bidang lahan di DKI yang tidak bersertifikat. Selain itu menurutnya, masih banyak pula aset-aset Pemprov DKI yang tak memiliki status hukum yang jelas. Jika hal ini dibiarkan tanpa solusi, menurut Trie, maka ledakan masalah hanya tinggal menunggu waktu, mulai dari kasus sengketa kepemilikan, hingga penggusuran.
"Dampaknya, masyarakat kecil biasanya berada pada posisi yang dirugikan, sehingga semakin terpinggirkan. Selain itu, aset-aset Pemprov yang tidak jelas kepemilikannya juga berpeluang untuk disalahgunakan pihak tertentu," tuturnya.
Lebih jauh, di mana alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang ini, penyelesaian problem pertanahan di daerah-daerah pinggiran Jakarta sebenarnya tidak mesti ditempuh melalui cara penggusuran.
"Pemerintah mestinya menempuh cara-cara yang lebih berbudaya dan manusiawi. Bahkan menurut saya, bagi masyarakat yang sudah menghuni lahan tak bersertifikat selama bertahun-tahun dan turun-temurun, pantas mendapatkan program Prona. Tentu saja, bila memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan," ujarnya.
Trie pun menambahkan bahwa yang pasti, tantangan Jakarta ke depan tidak sedikit yang bersentuhan dengan problem pertanahan. Hal itu karena keterbatasan lahan akan mengarahkan pengembang untuk membangun hunian-hunian vertikal.
"Kalau tren ini tidak disertai dengan kebijakan yang jelas dan tegas, maka berbagai masalah akan terjadi. Seperti sekarang (misalnya), sudah muncul banyak masalah kepemilikan di sejumlah apartemen. Jadi, kami lebih melihat masalah DKI ke depan," tandas mantan Staf Ahli Menteri Perumahan Rakyat ini pula.