Ini Pasal Berlapis yang Cocok Buat Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun

Siswanto

Jum'at, 06 Mei 2016 | 06:31 WIB
Ini Pasal Berlapis yang Cocok Buat Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun
Aksi solidaritas untuk Yuyun di depan Istana Merdeka, Jakarta [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa mendesak penegak hukum untuk mengenakan pasal berlapis dan tuntutan pidana maksimal terhadap 14 pemuda yang memperkosa dan membunuh Yuyun (14). Yuyun merupakan pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu.

Pasal berlapis yang dapat dikenakan, menurut Ledia, adalah pasal pemerkosaan, kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, pembunuhan hingga mabuk di area umum.

“Karenanya kita bisa berharap kepada penegak hukum agar mereka diberi tuntutan pidana mati atau pidana seumur hidup bagi pelaku dewasa atau yang berusia di atas 18 tahun, dan pidana maksimal bagi pelaku di bawah 18 tahun,” kata Ledia melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (5/5/2016).

Sebelum melakukan pemerkosaan, para pelaku kejahatan sempat menonton video porno dan mengonsumsi minuman keras berupa 14 liter tuak. Atas dasar itu, Ledia meminta pemerintah tidak hanya memandang dari sisi kekerasan, pemerkosaan, dan pembunuhan semata, tapi juga adanya persoalan pornografi dan miras secara lebih komprehensif.

“Maka penanganannya, selain dari upaya perlindungan perempuan dan anak di masa depan, juga mengatasi persoalan miras dan video porno di tengah masyarakat,” kata Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Cimahi.

Oleh karena itu, Ledia meminta pemerintah pusat dan daerah untuk secara aktif dan berlanjut menggerakkan program pemberantasan peredaran film porno dan miras. Sebab, peredaran video porno dan miras merupakan bibit kejahatan yang lebih besar.

“Jangan hanya terdorong penanganan pada setiap kali ada kejadian buruk. Jangan beri kesempatan hadir kejahatan berikutnya karena kita tak mampu mengendalikan persoalan miras dan film porno ini,” tegas Master Psikologi dari Universitas Indonesia.

Sedangkan di tingkat masyarakat, pembentukan semacam satuan tugas (satgas) di tingkat RT/RW dapat diupayakan dalam rangka mencegah tindak kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal itu sebagaimana amanat UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang mewajibkan peran aktif masyarakat mulai dari yang paling dekat, mudah, dan mampu dilakukan.

“Para orangtua dan guru, misalnya perlu membentuk jaringan. Begitu pula warga di level RT dan RW. Sehingga bisa cepat berkoordinasi, menginformasikan, melaporkan atau mencegah terjadinya kejahatan di lingkungan. Sehingga bila ada katakanlah perjudian, ada peredaran miras, ada peredaran video porno, peredaran narkoba, ada kumpul-kumpul tak jelas, tawuran, pelecehan seksual, kekerasan dan sebagainya bisa segera diatasi,” kata Ledia.

Yuyun tinggal di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong.

Pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Yuyun telah menarik perhatian masyarakat luas.

Peristiwa tragis itu terjadi pada 2 April 2016. Sebanyak 12 dari 14 pelaku pelaku telah ditangkap.

Dari 12 pelaku, tujuh orang berusia di bawah 17 tahun dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Curup.

Dalam sidang tuntutan yang digelar pada 3 Mei 2016 di Pengadilan Negeri Curup, tujuh orang tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Orangtua Yuyun meminta para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anaknya yang dihukum maksimal hingga vonis mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tuntutan Teman-teman Yuyun Bikin Mata Menteri Yohana Berkaca-kaca

Tuntutan Teman-teman Yuyun Bikin Mata Menteri Yohana Berkaca-kaca

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 19:39 WIB

Mengenal Yuyun, Anak Pintar yang Punya Saudara Kembar

Mengenal Yuyun, Anak Pintar yang Punya Saudara Kembar

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 19:24 WIB

Permintaan Ortu Yuyun yang Bikin Menteri Terharu dan Geregetan

Permintaan Ortu Yuyun yang Bikin Menteri Terharu dan Geregetan

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 19:17 WIB

Yohana: Orangtua Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Bisa Dipenjara

Yohana: Orangtua Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Bisa Dipenjara

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 18:07 WIB

Terkini

Life Update di Media Sosial: Cara Gen Z Saling Berkabar di Era Digital

Life Update di Media Sosial: Cara Gen Z Saling Berkabar di Era Digital

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Mengurai Mitos, Ritual Sesat, dan Pengusiran Setan di Film The Tao Exorcist

Mengurai Mitos, Ritual Sesat, dan Pengusiran Setan di Film The Tao Exorcist

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:56 WIB

5 Sneakers Hype Terbaik 2026, Ada yang Lebih Worth dari Adidas Samba

5 Sneakers Hype Terbaik 2026, Ada yang Lebih Worth dari Adidas Samba

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi

Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi

Sumut | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:54 WIB

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo

Malang | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:53 WIB

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Mazda Pajang Lima Instalasi Seni Berbahan Daur Ulang di GIIAS 2026

Mazda Pajang Lima Instalasi Seni Berbahan Daur Ulang di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Aksi Bek Vietnam Cium Jimat Kim Sang-sik Usai Gulung Timnas Indonesia 3-0

Aksi Bek Vietnam Cium Jimat Kim Sang-sik Usai Gulung Timnas Indonesia 3-0

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Sidang Lanjutan Banding Nadiem Digelar 12 Agustus, 2 Saksi dari GoTo Akan Diperiksa

Sidang Lanjutan Banding Nadiem Digelar 12 Agustus, 2 Saksi dari GoTo Akan Diperiksa

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Uang Cash Mulai Jarang di Dompet: Siapkah Kita Menjadi Masyarakat Cashless?

Uang Cash Mulai Jarang di Dompet: Siapkah Kita Menjadi Masyarakat Cashless?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:45 WIB

×