Tuntutan Teman-teman Yuyun Bikin Mata Menteri Yohana Berkaca-kaca

Siswanto Suara.Com
Kamis, 05 Mei 2016 | 19:39 WIB
Tuntutan Teman-teman Yuyun Bikin Mata Menteri Yohana Berkaca-kaca
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise di kampanye Cyber Bullying di Pintu VII, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu ( 4/10/2015). ' [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Suasana mengharukan kembali menyelimuti rumah duka Yuyun (14) di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, Kamis (5/5/2016), ketika dikunjungi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Yuyun adalah pelajar putri kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, yang diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah, dan setelah itu dibunuh pada 2 April 2016.

Siang tadi, wali kelas dan teman-teman sekolah Yuyun juga ada di rumah duka.

Di hadapan Menteri PPPA dan gubernur Bengkulu, empat teman sekolah Yuyun diwakili Rima Putriza (14) membacakan tuntutan mereka.

Antara lain, mereka menuntut agar para pelaku dihukum berat.

Selain itu, mereka juga meminta pengadaan bus sekolah untuk lebih menjamin keamanan anak-anak saat pergi dan pulang sekolah.

Mereka juga menuntut perbaikan jalan yang rusak, pengadaan sarana air bersih sehingga tidak perlu lagi mandi ke sungai, dan penerangan lampu jalan desa yang juga meningkatkan keamanan penduduk.

Lokasi sekolah Yuyun jauh dari rumah. Setiap hari Yuyun bersama Yayan berjalan kaki untuk pergi dan pulang. Jarak dari rumah ke sekolah mencapai sekitar tiga kilometer melalui perkebunan karet.

Mendengar tuntutan tersebut, mata Menteri Yohana dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terlihat berkaca-kaca.

Pemerkosaan dan pembunuhan terjadi ketika Yuyun dalam perjalanan pulang ke sekolah.

Pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Yuyun telah menarik perhatian masyarakat luas.

Sebanyak 12 dari 14 pelaku pelaku telah ditangkap polisi.

Dari 12 pelaku, tujuh orang berusia di bawah 17 tahun dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Curup.

Dalam sidang tuntutan yang digelar pada 3 Mei 2016 di Pengadilan Negeri Curup, tujuh orang tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI