Mensos: Hukum Berat Pemerkosa Yuyun

Ardi Mandiri

Minggu, 08 Mei 2016 | 06:28 WIB
Mensos: Hukum Berat Pemerkosa Yuyun
Mensos Kunjungi Lokalisasi Kalijodo

Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa setuju tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap siswi SMP di Bengkulu diberi hukuman seberat-beratnya dengan pasal berlapis.

"Bagi pelaku di atas 18 tahun saya setuju dihukum menggunakan pasal berlapis, yang artinya bisa dilakukan pemberatan sampai hukuman mati," kata Khofifah di Pemalang, Sabtu.

Hal tersebut, lanjut Khofifah, didasarkan dari sadisme dan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku. "Karena ini sesuatu yang direncanakan," ujar dia.

Khofifah berkunjung ke rumah korban Y di Bengkulu dan selanjutnya menemui para pelaku untuk mencari informasi dari remaja yang menjadi tersangka. Dia mendapatkan fakta bahwa kekerasan seksual hingga pembunuhan yang dilakukan kepada Y sudah direncanakan pada malam sebelumnya.

"Dari anak-anak di bawah 18 tahun yang saya temui, mereka malam sudah diajak merencanakan itu. Paginya diajak minum minuman, ada yang ditugaskan untuk membawa si almarhumah dari jalan untuk dibawa ke semak-semak," tutur Khofifah.

Sementara penjatuhan hukuman pada pelaku dengan usia di bawah 18 tahun harus didasarkan pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Kalau pelaku di bawah 18 tahun menurut Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak itu separuhnya. Dan juga setelah dia disidangkan dan dinyatakan bersalah tidak bisa dibawa ke lapas, tapi dibawa ke pembinaan khusus anak," kata Khofifah.

Khofifah yang merupakan wakil ketua DPR di era Presiden Indonesia ke-3 BJ Habibie tersebut juga menyatakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai hukuman kebiri sedang difinalisasi di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dia menyebut opsi hukuman kekerasan seksual ialah kebiri dengan batas waktu, atau pemberatan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.  (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:55 WIB

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:50 WIB

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:47 WIB

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:32 WIB

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 11:27 WIB

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:21 WIB

×