Kementerian Juga Pasang Papan Stop Proyek Reklamasi Pulau G

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 11 Mei 2016 | 21:28 WIB
Kementerian Juga Pasang Papan Stop Proyek Reklamasi Pulau G
Direktur Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani di Pulau G, Rabu (11/5/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga memberhentikan sementara operasional kegiatan PT. Muara Wisesa Samudera di Pulau G, Teluk Jakarta.

Penghentian sementara ditandai dengan pemasangan papan berdasarkan Surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tertanggal 10 Mei 2016 Nomor SK.355/Menlhk/Setjen/Kum.9/5/2016 tentang pengenaan sanksi administratif berupa penghentian sementara seluruh kegiatan Muara Wisesa pada Pulau G di Pantai Utara Jakarta.

Pemberhentian sementara berlaku sampai semua aturan dipenuhi dengan batas waktu 120 hari.

"Berkaitan dengan sanksi administrasi ini, perintah-perintah yang harus dilakukan oleh Muara Wisesa Samudera, menghentikan operasional seluruh kegiatan perusahaan sampai terpenuhinya seluruh perintah yang diwajibkan kepada perusahaan," ujar Direktur Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani di Pulau G, Rabu (11/5/2016).

Menurutnya ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi yang mencakup perubahan dokumen dan izin lingkungan atas ketidaksesuaian seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Muara Wisesa Samudera.

"Ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi mencakupi perubahan dokumen dan izin lingkungan atas ketidaksesuaian seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Muara Wisesa Samudera," kata dia.

Tak hanya itu, Rasio menuturkan jika proyek reklamasi Pulau G ingin kembali berjalan, Muara Wisesa Samudra harus melakukan perbaikan kajian prediksi dampak, melakukan rencana menyeluruh reklamasi termasuk rencana atas peruntukan diatasnya dengan pertimbangan integrasi sosial.

"Kemudian mitigasi sumber material urug, serta terkait dengan kajian lingkungan hidup strategis harus disesuaikan dan dokumen yang harus diubah nantinya," kata Rasio.

Kementerian juga meminta Muara Wisesa Samudra untuk memberikan data rinci mengenai sumber dan jumlah pasir urug, batu dan tanah yang digunakan untuk kegiatan reklamasi. Pengembang juga harus menjelaskan sumber material yang digunakan untuk mencegah dampak lingkungan yang terjadi.

"Perusahaan harus sampaikan ke Kementerian LHK dari mana sumber material yang digunakan untuk bahan reklamasi dan juga pengambilan material akan berdampak pada tempat lain. Mereka harus jelaskan agar kita bisa pastikan dampak yang terjadi," kata dia.

Menurut pengamatan Suara.com hari ini tidak ada aktivitas proyek di Pulau G. Di lokasi terlihat beberapa alat berat.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga memberhentikan sementara operasional proyek reklamasi di Pulau C dan D. Proyek di pulau ini dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ucapan Ahok Didalami KPK, Kemungkinan Panggil Foke

Ucapan Ahok Didalami KPK, Kemungkinan Panggil Foke

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 21:05 WIB

Kapuk Naga Indah Siap Penuhi Semua Aturan Reklamasi Teluk Jakarta

Kapuk Naga Indah Siap Penuhi Semua Aturan Reklamasi Teluk Jakarta

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 20:02 WIB

Reklamasi, Izin Kapuk Naga Indah Dicabut Jika Membangkang

Reklamasi, Izin Kapuk Naga Indah Dicabut Jika Membangkang

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 18:59 WIB

Sanusi Beberkan Asal Duit 10 Ribu Dollar AS yang Disita KPK

Sanusi Beberkan Asal Duit 10 Ribu Dollar AS yang Disita KPK

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 18:32 WIB

Usai Diperiksa, Anak Bos Agung Sedayu Terus Menunduk dan Bungkam

Usai Diperiksa, Anak Bos Agung Sedayu Terus Menunduk dan Bungkam

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 17:53 WIB

Terkini

Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata

Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:01 WIB

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:55 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:48 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat

Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:47 WIB

Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya

Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:46 WIB

Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya

Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:36 WIB

40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak

40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:28 WIB

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:27 WIB

Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami

Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:26 WIB

Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza

Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:24 WIB