Kementerian Juga Pasang Papan Stop Proyek Reklamasi Pulau G

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 11 Mei 2016 | 21:28 WIB
Kementerian Juga Pasang Papan Stop Proyek Reklamasi Pulau G
Direktur Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani di Pulau G, Rabu (11/5/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga memberhentikan sementara operasional kegiatan PT. Muara Wisesa Samudera di Pulau G, Teluk Jakarta.

Penghentian sementara ditandai dengan pemasangan papan berdasarkan Surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tertanggal 10 Mei 2016 Nomor SK.355/Menlhk/Setjen/Kum.9/5/2016 tentang pengenaan sanksi administratif berupa penghentian sementara seluruh kegiatan Muara Wisesa pada Pulau G di Pantai Utara Jakarta.

Pemberhentian sementara berlaku sampai semua aturan dipenuhi dengan batas waktu 120 hari.

"Berkaitan dengan sanksi administrasi ini, perintah-perintah yang harus dilakukan oleh Muara Wisesa Samudera, menghentikan operasional seluruh kegiatan perusahaan sampai terpenuhinya seluruh perintah yang diwajibkan kepada perusahaan," ujar Direktur Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani di Pulau G, Rabu (11/5/2016).

Menurutnya ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi yang mencakup perubahan dokumen dan izin lingkungan atas ketidaksesuaian seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Muara Wisesa Samudera.

"Ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi mencakupi perubahan dokumen dan izin lingkungan atas ketidaksesuaian seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Muara Wisesa Samudera," kata dia.

Tak hanya itu, Rasio menuturkan jika proyek reklamasi Pulau G ingin kembali berjalan, Muara Wisesa Samudra harus melakukan perbaikan kajian prediksi dampak, melakukan rencana menyeluruh reklamasi termasuk rencana atas peruntukan diatasnya dengan pertimbangan integrasi sosial.

"Kemudian mitigasi sumber material urug, serta terkait dengan kajian lingkungan hidup strategis harus disesuaikan dan dokumen yang harus diubah nantinya," kata Rasio.

Kementerian juga meminta Muara Wisesa Samudra untuk memberikan data rinci mengenai sumber dan jumlah pasir urug, batu dan tanah yang digunakan untuk kegiatan reklamasi. Pengembang juga harus menjelaskan sumber material yang digunakan untuk mencegah dampak lingkungan yang terjadi.

"Perusahaan harus sampaikan ke Kementerian LHK dari mana sumber material yang digunakan untuk bahan reklamasi dan juga pengambilan material akan berdampak pada tempat lain. Mereka harus jelaskan agar kita bisa pastikan dampak yang terjadi," kata dia.

Menurut pengamatan Suara.com hari ini tidak ada aktivitas proyek di Pulau G. Di lokasi terlihat beberapa alat berat.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga memberhentikan sementara operasional proyek reklamasi di Pulau C dan D. Proyek di pulau ini dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ucapan Ahok Didalami KPK, Kemungkinan Panggil Foke

Ucapan Ahok Didalami KPK, Kemungkinan Panggil Foke

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 21:05 WIB

Kapuk Naga Indah Siap Penuhi Semua Aturan Reklamasi Teluk Jakarta

Kapuk Naga Indah Siap Penuhi Semua Aturan Reklamasi Teluk Jakarta

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 20:02 WIB

Reklamasi, Izin Kapuk Naga Indah Dicabut Jika Membangkang

Reklamasi, Izin Kapuk Naga Indah Dicabut Jika Membangkang

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 18:59 WIB

Sanusi Beberkan Asal Duit 10 Ribu Dollar AS yang Disita KPK

Sanusi Beberkan Asal Duit 10 Ribu Dollar AS yang Disita KPK

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 18:32 WIB

Usai Diperiksa, Anak Bos Agung Sedayu Terus Menunduk dan Bungkam

Usai Diperiksa, Anak Bos Agung Sedayu Terus Menunduk dan Bungkam

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 17:53 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×