Rincian Pembebasan 4 WNI yang Disandera Tak Bisa Dibeberkan

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 12 Mei 2016 | 12:41 WIB
Rincian Pembebasan 4 WNI yang Disandera Tak Bisa Dibeberkan
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa pemerintah tidak dapat membeberkan secara detail proses pembebasan empat warga negara Indonesia anak buah kapal yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina.

"Kita tidak mungkin membeberkan detail dari proses operasi pembebasan ABK karena ini menyangkut keselamatan orang-orang yang membantu proses pembebasan ini," kata Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, keempat WNI tersebut merupakan ABK tugboat bernama Kapal Henry milik perusahaan PT. Global Trans-Energy.

Keempat WNI yang telah berhasil dibebaskan tersebut adalah Moch Aryani (master) asal Bekasi Timur, Jawa Barat, Loren Marinus Petrus Rumawi (chief officer) asal Sorong, Papua Barat, Dede Irfan Hilmi (second officer) asal Ciamis, Jawa Barat, dan Samsir (anak buah kapal) asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Arrmanatha menyebutkan proses pembebasan empat WNI ABK tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, tetapi juga unsur non pemerintah atau masyarakat sipil.

"Sejak awal fokus pemerintah adalah keselamatan ABK Indonesia. Presiden dan menlu sudah menyampaikan bahwa ini adalah hasil kerjasama berbagai unsur dari Indonesia dan Filipina, termasuk dengan melibatkan unsur non pemerintah," ujar dia.

Jubir kemlu juga menegaskan bahwa pembebasan empat WNI ABK itu tidak dilakukan dengan pemberian tebusan kepada kelompok penyandera.

"Yang saya bisa sampaikan, seperti yang telah disampaikan Menlu (Retno Marsudi), bahwa baik pembebasan 10 WNI yang sebelumnya dan empat WNI ABK yang sekarang, pemerintah tidak ada kebijakan untuk melakukan pembayaran kepada penyandera," kata Arrmanatha.

Menurut dia keempat ABK korban penyanderaan pada hari ini sedang dalam proses pemulangan kembali ke Tanah Air.

"Siang ini keempat ABK akan diserahkan dari pemerintah Filipina ke pemerintah RI. Mereka diserahkan kepada kapal KRI kita yang berada di sekitar perairan perbatasan Indonesia dan Filipina. Harapannya sore ini atau besok keempat ABK bisa sampai di Jakarta," ujar dia.

Kapal keempat WNI ABK tersebut dibajak oleh kelompok bersenjata dari Filipina di perairan Zamboanga wilayah Malaysia pada 15 April 2016 lalu dan disandera di Sulu, Filipina.

Selain empat WNI tersebut ada enam WNI lain di dalam kapal tersebut, meskipun satu WNI tertembak, namun mereka berhasil diselamatkan patroli Malaysia dan dibawa ke Tawau, Sabah, Malaysia.

Menurut Direktur PWNI BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dari enam WNI yang berhasil diselamatkan tersebut lima di antaranya telah dipulangkan pada April lalu, sementara satu orang yang tertembak dan dirawat di rumah sakit telah diizinkan pulang pada Rabu (11/5/2016). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat WNI Dibebaskan dari Penyanderaan Tanpa Duit Tebusan

Empat WNI Dibebaskan dari Penyanderaan Tanpa Duit Tebusan

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 12:32 WIB

Analis Intelijen: Pengamanan Maritim Perlu Diperketat

Analis Intelijen: Pengamanan Maritim Perlu Diperketat

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 10:28 WIB

Mei Ini, Kelompok Abu Sayyaf Ancam Sembelih 4 WN Malaysia

Mei Ini, Kelompok Abu Sayyaf Ancam Sembelih 4 WN Malaysia

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 17:07 WIB

Empat WNI Dibebaskan, Jokowi: Alhamdulillah

Empat WNI Dibebaskan, Jokowi: Alhamdulillah

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 17:03 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB