Kebebasan Berekspresi, Walhi Minta Negara Tak Mengintervensi

Arsito Hidayatullah, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 12 Mei 2016 | 20:03 WIB
Kebebasan Berekspresi, Walhi Minta Negara Tak Mengintervensi
Acara The 3rd Asean Literary Festival 2016 (ALF) di Galeri Cipta II Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. [Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta pemerintah untuk tidak melakukan intervensi terkait kebebasan berekspresi, berserikat dan berpendapat.

Hal ini diutarakan menyusul maraknya rangkaian penangkapan, pelarangan, pembubaran paksa, hingga intimidasi terhadap hak warga untuk berkumpul dan berekspresi, yang belakangan antara lain berbau isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Walhi menganggap situasi seperti sekarang ini harus disikapi dan dilihat dari hak secara positif, di mana negara harus hadir, harus melakukan intervensi, misalnya (terkait) hak atas air, hak makan. Jika warga nggak bisa dapat air bersih, maka (di situ) negara harus hadir," ujar Mohammad Islah dari Walhi, di Gedung LBH Jakarta, Kamis (12/5/2016).

 
Namun sebaliknya, menurut Islah lagi, jika negara melakukan pelanggaran hak asasi manusia kepada rakyatnya, seperti dengan melakukan pelarangan, pembubaran paksa dan pembatasan kebebasan berekspresi, itu justru tidak baik.

"Kalau terjadi sebaliknya, itu istilahnya pelanggaran HAM. Kalau ini tidak didudukkan kembali, maka yang terjadi adalah kehancuran demokrasi. Demokrasi adalah (menyangkut) pemenuhan atas hak sipil," ucapnya.

Lebih lanjut, Walhi pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan pemenuhan hak asasi terhadap warga negara Indonesia.

"Walhi mengharapkan supaya pemerintahan Jokowi memberikan pemenuhan hak warga," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Semua Kasus Pelanggaran HAM Jadi Prioritas Pemerintah

Tak Semua Kasus Pelanggaran HAM Jadi Prioritas Pemerintah

News | Senin, 18 April 2016 | 13:48 WIB

Kontras Minta Jokowi Pecat Jaksa Agung

Kontras Minta Jokowi Pecat Jaksa Agung

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 14:16 WIB

Walhi Berencana Gugat Perpres Jokowi Soal Kereta Cepat

Walhi Berencana Gugat Perpres Jokowi Soal Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 23 Januari 2016 | 12:55 WIB

Mengkritik Kampus, Mahasiswa UNJ Dipaksa "Drop Out"

Mengkritik Kampus, Mahasiswa UNJ Dipaksa "Drop Out"

News | Rabu, 06 Januari 2016 | 12:23 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×