Polda Metro Bantah Pemprov-Swasta Danai Pengamanan Penggusuran

Jum'at, 13 Mei 2016 | 18:13 WIB
Polda Metro Bantah Pemprov-Swasta Danai Pengamanan Penggusuran
Petugas dibantu alat berat melakukan pembongkaran bangunan club malam milik Daeng Aziz dikawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta, Senin (29/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar kabar jika ada kucuran dana yang digelontorkan Pemprov DKI Jakarta kepada Polri/TNI terkait pengamanan saat proses penertiban bangunan liar di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (29/2/2016) lalu.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Awi Setiyono membantah adanya kucuran dana yang diberikan Pemprov terkait pengamanan penggusuran Kalijodo.

"Dalam pengamanan penertiban Kalijodo tidak pernah mendapatkan bantuan dari manapun baik dari pemerintah dari swasta, kita tidak pernah mendapatkan itu," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5/2016).

Menurutnya, pengamanan dalam penggusuran Kalijodo menggunakan anggaran yang ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa). Dia mengatakan, jika anggaran dana Dipa tersebut memang disiapkan untuk kegiatan pengamanan.

"Jadi kita murni menggunakan Dipa. Dipa polri, Dipa Polda Metro Jaya dengan kegiatan, yaitu dana kontinjensi," ujarnya.

Awi juga menambahkan, jika anggaran Dipa untuk kegiatan pengamanan Polri dipergunakan, harus melalui prosedur yang telah berlaku. Bahkan, Awi menegaskan penggunaan anggaran Dipa untuk pengamanan juga dilakukan secara transparan.

"Oh gampang sekali, dapat dilihat secara transparan silahkan di cek. Pada intinya kita tidak menerima uang sepeserpun dari manapun terkait pengamanan penertiban Kalijodo kemarin. Kita menggunakan Dipa Polda Metro Jaya terkait pengamanan," ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, jika pendanaan bagi personel TNI/Polri yang membantu pelaksanaan penertiban berasal dari APBD DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Ahok, menyusul adanya kabar PT Agung Podomoro Land mengucurkan dana untuk membiayai aparat gabungan dari Polri/TNI dalam penggusuran Kalijodo.

"Jadi, penggusuran itu dana dari kami, Rp250.000 (tiap personel) yang membantu. APBD," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (12/5/2016).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI