Polisi Resmi Tahan Tersangka Pemerkosa Gadis 12 Tahun

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 13 Mei 2016 | 18:42 WIB
Polisi Resmi Tahan Tersangka Pemerkosa Gadis 12 Tahun
Kuburan tempat pemerkosaan YL di Pancoran. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Aparat kepolisian resmi melakukan penahanan terhadap dua tersangka berinisial AS (28) dan IP (39) terkait kasus pemerkosaan gadis berinisial YL (12).

Korban diperkosa usai dicekoki minuman keras (miras) di kuburan Cibirong, Jalan Pancoran Barat II, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

"Polres Selatan sudah ditangani. 2 sudah ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Jumat (13/5/2016).

Menurutnya, polisi sebenarnya telah menangkap empat orang. Dua tersangka lagi yakni MR (23) dan AL (20) belum dilakukan penahanan lantaran penyidik belum cukup bukti. Namun, penyidik masih mendalami keterlibatan MR dan AL dalam kasus pemerkosaan tersebut.

"Sebenarnya empat ditangkap tapi dua belum memenuhi unsur jadi baru dua yang ditahan," kata dia.

Dikatakan Awi, jika para tersangka memang sengaja mencekoki korban sebelum diperkosa. Saat mabuk berat, para tersangka langsung membawa YI dengan motor ke kuburan. Saat diperkosa, YL masih dalam keadaan tidak sadarkan diri.

"Dia dijebak, minum, para tersangka memanfaatkan ini. Dia mabuk diangkat dibawa ke kuburan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuburan TKP Pemerkosaan YL Biasa Jadi Tempat 'Nongkrong'

Kuburan TKP Pemerkosaan YL Biasa Jadi Tempat 'Nongkrong'

News | Jum'at, 13 Mei 2016 | 11:58 WIB

Korban Pemerkosaan di Kuburan Masih Trauma

Korban Pemerkosaan di Kuburan Masih Trauma

News | Jum'at, 13 Mei 2016 | 10:58 WIB

Korban Pemerkosaan di Kuburan Ditemukan Masih Mabuk Berat

Korban Pemerkosaan di Kuburan Ditemukan Masih Mabuk Berat

News | Jum'at, 13 Mei 2016 | 10:53 WIB

AL dkk Pemerkosa Gadis 12 Tahun di Kuburan Pancoran

AL dkk Pemerkosa Gadis 12 Tahun di Kuburan Pancoran

News | Jum'at, 13 Mei 2016 | 10:28 WIB

Komnas Perempuan Desak RUU Kekerasan Seksual Disahkan

Komnas Perempuan Desak RUU Kekerasan Seksual Disahkan

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 14:33 WIB

Warga Donggala Ingin Pemerkosa Yuyun Dipenjara 40 Tahun

Warga Donggala Ingin Pemerkosa Yuyun Dipenjara 40 Tahun

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 08:23 WIB

Kapolri Kirim Tim ke Manado Selidiki Perkosaan oleh Oknum Polri

Kapolri Kirim Tim ke Manado Selidiki Perkosaan oleh Oknum Polri

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 06:29 WIB

Istana Dorong RUU Kekerasan Seksual Anak Masuk Prolegnas 2016

Istana Dorong RUU Kekerasan Seksual Anak Masuk Prolegnas 2016

News | Senin, 09 Mei 2016 | 15:30 WIB

Mendikbud Diminta Terapkan Kurikulum Pendidikan Seksual

Mendikbud Diminta Terapkan Kurikulum Pendidikan Seksual

News | Senin, 09 Mei 2016 | 11:20 WIB

Masyarakat Kumpulkan Tanda Tangan untuk Yuyun di Car Free Day

Masyarakat Kumpulkan Tanda Tangan untuk Yuyun di Car Free Day

News | Minggu, 08 Mei 2016 | 12:41 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×