Istana Dorong RUU Kekerasan Seksual Anak Masuk Prolegnas 2016

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Senin, 09 Mei 2016 | 15:30 WIB
Istana Dorong RUU Kekerasan Seksual Anak Masuk Prolegnas 2016
Sekretaris Kabinet Pramono Anung didampingi Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/9). [Antara]

Suara.com - Pemerintah mendorong agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi prioritas di program legislasi nasional (Prolegnas) 2016 DPR pada masa sidang mendatang. Hal ini menyusul keprihatinan atas perkosaan dan pembunuhan terhadap pelajar asal Bengkulu berusia 14 tahun, Yuyun.

Selain itu kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk menjawab situasi darurat kejahatan seksual terhadap perempuan. Khususnya yang menimpa anak-anak dan remaja.

"Iya, kami juga akan mendorong‎ (kebijakan pemberantan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual anak) ini menjadi prioritas prolegnas. Sebab apapun ini harus dibahas bersama dengan DPR untuk segera dirumuskan," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Selain itu mengenai rencana menerbitkan peraturan ‎pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) kebiri sebagai pemberantan hukuman terhadap pelaku, lanjut Pramono, Presiden telah memerintahkan kepada kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusian dan Kebudayaan (PMK), Menteri Sosial, Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak serta Menkum HAM untuk segera menyelesaikannya.

"Presiden sudah menginstruksikan untuk segera memperioritaskan penanganan masalah kejahatan seksual. Karena kalau ini dibiarkan atau tidak dihukum yang tegas, maka orang atau kelompok masyarakat akan mempunyai keberanian untuk melakukan tindakan itu. Maka hukumnya harus tegas dan hukuman kebiri adalah salah satunya, termasuk hukuman yang seberat-beratnya segera bisa dirumuskan," ujar dia.

Sehingga dengan begitu, tambah Pramono, ‎penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat diminimalisir. Serta membuat efek jera terhadap pelaku.

"Agar persoalan ini, kekerasan seksual pada anak bisa tertangani dengan lebih baik dan serius," tandas dia.

Sebelumnya, Presidium Kaukus Perempuan Fraksi PDI Perjuangan dan DPR Dwi Ria Latifa mengatakan peluang untuk menjadikan RUU menjadi prioritas teratas dalam prolegnas sangat dimungkinkan sebagaimana diatur di UU 12 Tahun 2011 Pasal 18 dan 23.

Selain itu, secara teknis naskah akademik dan draf RUU juga telah disiapkan Komnas Perempuan.

Kaukus Perempuan Parlemen Fraksi PDI Perjuangan akan mengajak seluruh anggota Kaukus Perempuan Parlemen DPR, aktivis perempuan dan juga LSM-LSM perempuan untuk menyempurnakan naskah tersebut.

Kaukus Perempuan Parlemen Fraksi PDI Perjuangan berharap agar insiatif ini dapat diwujudkan sehingga ada langkah kongkrit atas berbagai pernyataan keprihatinan yang tidak juga menemukan jalan keluar atas penanganan kejahatan seksual dalam beberapa tahun terakhir ini.

Meski demikian, Kaukus Perempuan Parlemen Fraksi PDI Perjuangan berharap ada langkah lebih cepat dan kongkrit dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan juga penegak hukum baik di skema pencegahan maupun penindakan hukum tanpa menunggu selesainya UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berdakwah, Solusi NU Perangi Kejahatan Seksual pada Anak

Berdakwah, Solusi NU Perangi Kejahatan Seksual pada Anak

News | Senin, 09 Mei 2016 | 15:02 WIB

Mendikbud Diminta Terapkan Kurikulum Pendidikan Seksual

Mendikbud Diminta Terapkan Kurikulum Pendidikan Seksual

News | Senin, 09 Mei 2016 | 11:20 WIB

Tragedi Yuyun, DPR Harus Jadikan RUU Ini Prioritas Teratas

Tragedi Yuyun, DPR Harus Jadikan RUU Ini Prioritas Teratas

News | Senin, 09 Mei 2016 | 06:31 WIB

Masyarakat Kumpulkan Tanda Tangan untuk Yuyun di Car Free Day

Masyarakat Kumpulkan Tanda Tangan untuk Yuyun di Car Free Day

News | Minggu, 08 Mei 2016 | 12:41 WIB

Artis Tak Akui Hamili Model hingga Ngamuk Lewat Video

Artis Tak Akui Hamili Model hingga Ngamuk Lewat Video

Entertainment | Minggu, 08 Mei 2016 | 09:02 WIB

Mensos: Hukum Berat Pemerkosa Yuyun

Mensos: Hukum Berat Pemerkosa Yuyun

News | Minggu, 08 Mei 2016 | 06:28 WIB

Faktor Pornografi di Kasus Yuyun, Fenomena Media Sosial Disorot

Faktor Pornografi di Kasus Yuyun, Fenomena Media Sosial Disorot

News | Sabtu, 07 Mei 2016 | 18:55 WIB

Ahli Neuropsikologi: Kasus Yuyun, Miras Hanya Faktor Sekunder

Ahli Neuropsikologi: Kasus Yuyun, Miras Hanya Faktor Sekunder

News | Sabtu, 07 Mei 2016 | 17:08 WIB

Kasus Yuyun, Polisi Sebut Miras sebagai Faktor Pemicu Utama

Kasus Yuyun, Polisi Sebut Miras sebagai Faktor Pemicu Utama

News | Sabtu, 07 Mei 2016 | 16:48 WIB

Media Sosial Bisa Picu Anak Lakukan Kekerasan Seksual

Media Sosial Bisa Picu Anak Lakukan Kekerasan Seksual

News | Sabtu, 07 Mei 2016 | 13:48 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×