Kasus di PN Jakpus, KPK Cekal Bawahan Sekretaris MA

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 16 Mei 2016 | 12:40 WIB
Kasus di PN Jakpus, KPK Cekal Bawahan Sekretaris MA
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

Hari ini, Senin (16/5/2016), KPK mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang berisi permintaan pencekalan terhadap PNS Mahkamah Agung, Royani. Tujuannya agar sopir yang juga ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi ini tidak berpergian ke luar negeri.

"Surat permintaan pencegahan telah dikirim sejak tanggal 4 Mei 2016," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Yuyuk mengatakan pencekalan tersebut terkait kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Royani diduga mengetahui keterkaitan Nurhadi dengan kasus yang telah menjerat Edy Nasution.

Sebelumnya, penyidik KPK melayangkan dua panggilan pemeriksaan kepada Royani, 29 April 2016 dan 2 Mei 2016. Namun, dia tak pernah memenuhi panggilan tanpa keterangan.

Royani termasuk salah satu saksi penting untuk mengungkap kasus.

KPK, kata Yuyuk, menduga ada yang sedang menyembunyikan Royani. Yuyuk mengatakan penyidik saat ini tengah menelusuri keberadaannya sehingga bisa dihadirkan ke KPK.

"Diduga, saksi ini disembunyikan," katanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan petugas siap menjemput paksa Royani.

"Tentunya kalau keterangannya sangat diperlukan, akan dihadirkan secara paksa," kata Alex.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap Edy Nasution dan seorang dari pihak swasta bernama Doddy Aryanto Supeno. Saat ditangkap, Edy diduga baru menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Diduga, sebelumnya juga telah ada pemberian uang dari Doddy sebesar Rp100 juta.

KPK menduga ada lebih dari satu pengamanan perkara yang dilakukan Edy. Salah satu perkara terkait pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang PT. Kymco Lippo Motor lndonesia.

Usai penangkapan, KPK menggeledah sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi. Di sana, petugas menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA Akan Periksa Kasus Nurhadi Secara Menyeluruh

MA Akan Periksa Kasus Nurhadi Secara Menyeluruh

News | Rabu, 27 April 2016 | 22:19 WIB

KPK Sita Uang Rp1,7 Miliar dari Rumah Sekjen MA

KPK Sita Uang Rp1,7 Miliar dari Rumah Sekjen MA

News | Rabu, 27 April 2016 | 20:22 WIB

Terkini

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi

News | Senin, 06 April 2026 | 20:20 WIB