Beginilah Nasib Layanan UberMoto dan Grab di Thailand

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 18 Mei 2016 | 16:25 WIB
Beginilah Nasib Layanan UberMoto dan Grab di Thailand
Salah satu Grab Taxi di Chiang Mai, Thailand. (Shutterstock)

Suara.com - Otoritas Thailand memerintahkan Uber Technologies dan Grab, penyedia layanan ojek online UberMoto dan Grab Bike, untuk berhenti beroperasi. Perintah penghentian operasi kedua layanan tersebut diberikan lantaran tiadanya izin operasi, sementara masih banyak penyedia layanan ojek konvensional yang terdaftar.

Mirip dengan di Indonesia, layanan ojek online UberMoto dan Grab Bike jadi pilihan lantaran kemudahan yang ditawarkan. Apalagi, ojek dinilai lebih efektif untuk mempersingkat waktu dalam menembus kemacetan di kota besar seperti Bangkok.

Kini, menurut data pemerintah Thailand, ada 186.000 motor yang terdaftar untuk memberikan layanan ojek konvensional atau non aplikasi di seluruh negara tersebut. Sebanyak separuh diantaranya beroperasi di Bangkok.

Layanan UberMoto dan Grab Bike dinilai bentrok dengan layanan ojek yang terdaftar itu, demikian disampaikan pejabat senior Kementerian Perhubungan, Nunthapong Cherdchoo.

Grab Bike mengatakan sedang melobi pemerintah untuk merampungkan masalah ini, sementara UberMoto mengatakan akan menghentikan layanannya untuk sementara waktu.

"Grab Bike menawarkan layanan transportasi yang mengurai lalu lintas di Bangkok, salah satu kota paling macet di dunia," bunyi pernyataan yang dirilis kantor Grab di Singapura.

Juru bicara Uber Asia Pasifik, Amy Kunrojpanya, mengatakan, " Kami akan menghentikan layanan UberMoto untuk sementara. Kami melakukan itu karena kami menghargai undang-undang Thailand. Kami melihat perlu ada kerja sama dengan departemen terkait dan berniat beroperasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku".

Uber baru meluncurkan layanannya di Bangkok pada bulan Februari.

Menurut Nunthapong, pihak berwajib telah menahan 66 pengemudi Uber dan Grab Bike. Mereka terancam dikenakan denda sebesar 4.000 Baht atau setara Rp1,5 juta untuk pelanggaran pertama dan akan dicabut surat izin mengemudinya apabila kembali melanggar.

Agak berbeda dengan di Thailand, keberadaan ojek dan taksi online di Indonesia juga sempat mendapat penolakan dari ojek konvensional, juga penyedia layanan taksi berizin. Namun, alih-alih menghentikan operasional layanan tersebut, pemerintah berhasil mencari jalan tengah dengan mengharuskan para driver Uber dan Grab untuk mengurus KIR kendaraan. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI