Array

Luhut: Diskusi Komunis untuk Sebagai Kajian Akademis, Boleh

Jum'at, 20 Mei 2016 | 15:12 WIB
Luhut: Diskusi Komunis untuk Sebagai Kajian Akademis, Boleh
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan (suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menilai sikap pejabat Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang mendukung pelarangan buku-buku marxisme dan komunisme terlalu berlebihan. Pemberangusan buku-buku berisi pemikiran kiri tersebut tidak boleh terjadi di era demokrasi sekarang.

"Wah saya kira tidak perlu begitu. Itu perpustakaan dimana-mana, silahkan saja (ada koleksi buku-buku pemikiran kiri). Jangan sampai eksesif lah," kata Luhut saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat‎ (20/5/2016).

Luhut menjelaskan, buku-buku tentang marxisme, leninisme, komunisme tidak boleh diberangus di dunia akademik. Sebab buku-buku tentang pemikiran kiri itu di ruang akademik merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang bebas dikaji secara ilmiah.‎

"Kontek akademis tidak masalah, masa di ranah akademis orang tidak boleh mengkaji? Nanti lama-lama kita jadi bodoh, kita tidak tahu komunis yang mana," ujar dia.

Bahkan, kata dia, di ranah akademik juga perlu ada pakar pemikiran kiri. Oleh sebab itu ia menghimbau agar semua kalangan agar tidak terlalu phobia terhadap faham komunis.‎ Sebab, dalam sejarahnya hingga sekarang tidak ada satu negara pun yang berideologi komunis yang berhasil. Artinya tidak perlu dijadikan sebagai sebuah momok.

"Harus ada expert (ahli) komunis dong, jangan terlalu paranoid juga, nanti kayak Amerika kita paranoid ‎tentang teroris. Jangan begitu juga. Komunis itu mana sih yang sukses, bahwa itu bahaya laten iya, tapi kami harus bisa mencari sekarang aquilibriumnya," kata dia.

Sebelumnya, ‎Senin (16/5) Pelaksana Tugas Ketua Perpusnas, Dedi Junaedi mendukung razia atribut dan pemberangusan buku-buku tentang pemikiran kiri. Menurut dia, Perpusnas berkewajiban untuk menyimpan koleksi buku-buku tersebut. Bahkan di era Orde Baru, kata dia, buku-buku itu harus ada izin pihak berwajib untuk mengaksesnya.

Dedi menuturkan, Perpusnas menyimpan beberapa buku beraliran kiri, namun rata-rata terbitan lama. Sedangkan buku-buku berbau kiri yang baru terbit menurut dia kemungkinan tidak ada Internasional Standard Book Number (ISBN). Jika ada buku-buku baru berbau kiri yang meminta ISBN, ia akan melaporkan ‎ke pihak berwajib.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI