Tiga Pembunuh Eno untuk Sementara Dimasukkan di Sel Narkoba

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 23 Mei 2016 | 13:36 WIB
Tiga Pembunuh Eno untuk Sementara Dimasukkan di Sel Narkoba
Tersangka pembunuh Eno Farihah (18), karyawati pabrik plastik PT. Polyta Global Mandiri. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Tiga tersangka pembunuh karyawati PT. Polyta Global Mandiri Eno Farihah (19), berinisial RAR (24), RAI (16), dan IH (24), ditahan di sel khusus narkoba di Polda Metro Jaya.

"Sel yang saat ini kosong bisa kita gunakan di sana. Sementara ditahan di sana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016).

Mereka dipisah dari tahanan lain. Polisi khawatir kalau mereka disatukan dengan tahanan lain, ketiga tersangka jadi korban kekerasan sesama di dalam sel. Soalnya, di kalangan tahanan, kasus pemerkosaan paling dimusuhi.

Lebih jauh, Awi mengatakan di tengah proses hukum terhadap ketiga tersangka, beredar rumor yang menyebutkan salah satu tersangka pemerkosa dan pembunuh Eno meninggal dunia di penjara. Awi menegaskan kabar tersebut tidak betul.

"Itu berita kemarin hoax, mereka baik baik saja, sabtu kemarin, masih pemeriksaan tambahan juga, didampingi pengacara dan sehat sehat saja," ujar Awi.

Hari ini, kejiwaan ketiga tersangka akan diperiksa.

"Untuk mengecek kejiwaan bahwa dia (Tersangka), melakukan itu sadar apa tidak ini Standar kepolisian. Apalagi kasus sadis seperti ini," ujar Awi.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman hukuman pidana seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini, Kejiwaan Tiga Tersangka Pembunuh Eno Diperiksa

Hari Ini, Kejiwaan Tiga Tersangka Pembunuh Eno Diperiksa

News | Senin, 23 Mei 2016 | 13:10 WIB

Remaja Putri Diduga Diperkosa 18 Lelaki Tiga Hari Berturut-turut

Remaja Putri Diduga Diperkosa 18 Lelaki Tiga Hari Berturut-turut

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 22:01 WIB

15 Hari Tak Bisa Lengkapi Berkas, Satu Pembunuh Eno Dilepaskan

15 Hari Tak Bisa Lengkapi Berkas, Satu Pembunuh Eno Dilepaskan

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 15:54 WIB

Tersangka di Bawah Umur, Berkas Kasus Enno Dipercepat

Tersangka di Bawah Umur, Berkas Kasus Enno Dipercepat

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 15:05 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB