Lima Pemuda Tak Sadar Rampok Daging Ayam yang Sudah Kadaluwarsa

Siswanto, Welly Hidayat

Selasa, 24 Mei 2016 | 18:43 WIB
Lima Pemuda Tak Sadar Rampok Daging Ayam yang Sudah Kadaluwarsa
Kepala Sub Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Industri Perdagangan III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menggerebek tempat penampungan daging ayam tiren atau daging yang sebagian besar sudah kadaluwarsa di salah satu perumahan di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, Banten, pada Rabu (11/5/2016) lalu.

"Kami tangkap empat pelaku itu atas berdasarkan laporan dari warga sekitar yang curiga perpotong ayam yang dijual sangat murah yakni sebesar Rp22 ribu," kata Kepala Sub Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Industri Perdagangan III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).

Di lokasi, polisi menemukan daging ayam kadaluwarsa yang sudah dibekukan.

"Kami menyita barang bukti berupa ayam tiren seberat 1,5 ton, satu kunci inggris dan sejumlah uang hasil penjualan ayam kadaluwarsa," kata Adi.

Keempat tersangka yang dibekuk di TKP berinisial WL,SA, ED, UG, dan SR.

Kepada polisi, para tersangka mengaku mencuri daging tersebut dari gudang PT. CA -- perusahaan yang bergerak di bidang daging ayam. Belakangan diketahui, ternyata WL masih menjadi karyawan PT. CA, sedangkan empat rekannya mantan karyawan.

"Ternyata ayam yang tak layak dikonsumsi dan berbahaya itu mereka dapatkan dengan cara mencurinya di gudang PT. CA yang berada di Kosambi, Tangerang, Banten, yang bekerjasama dengan WL. UD, UG, SR merupakan mantan karyawan PT. CA," ujar Adi.

Kelima tersangka dini hari itu dapat dengan mudah membobol gudang perusahaan soalnya mereka sudah hafal situasinya.

"Pertama dengan mematikan CCTV terlebih dahulu. Mereka memakai kunci Inggris juga. Ternyata ayam yang dicurinya sejak tiga tahun lalu ini ada ayam kadaluwarsanya. Kalau malingkan asal ambil yang penting dapat hasilnya," ujar Adi.

Untuk mengembangkan kasus, polisi akan bekerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk penyelidikan PT. CA. Soalnya, para tersangka mengaku tidak sadar kalau mereka mencuri daging ayamg yang sebagian sudah kadaluwarsa.

Para tersangka kemudian dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 140 jo Pasal 68 ayat (2) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang pangan dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

Kepada masyarakat, apalagi menjelang bulan Ramadan, diimbau untuk berhati hati belanja daging ayam yang harganya murah. Pastikan, membeli daging yang ada label resminya.

"Kita akan terus melakukan pengawasan, terhadap produk pangan menjelang bulan suci Ramahan dengan cara bekerja sama oleh BPOM," ujar Adi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Bakal Pecat-pecati Aparat Kalau Tak Bisa Awasi Ayam Tiren

Ahok Bakal Pecat-pecati Aparat Kalau Tak Bisa Awasi Ayam Tiren

News | Selasa, 15 Desember 2015 | 11:48 WIB

Terkini

4 Ide OOTD Y2K Revival Style ala Natty KISS OF LIFE, Timeless dan Stylish!

4 Ide OOTD Y2K Revival Style ala Natty KISS OF LIFE, Timeless dan Stylish!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Kilang Minyak Aramco Diserang Houthi, Asap Tebal Membumbung di Arab Saudi

Kilang Minyak Aramco Diserang Houthi, Asap Tebal Membumbung di Arab Saudi

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Merdeka dari Gaya Hidup Konsumtif: Gen Z Siap Tinggalkan Budaya Checkout?

Merdeka dari Gaya Hidup Konsumtif: Gen Z Siap Tinggalkan Budaya Checkout?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Puluhan Ton Ikan Mati Tiap Bulan, Sungai Batanghari Makin Sekarat

Puluhan Ton Ikan Mati Tiap Bulan, Sungai Batanghari Makin Sekarat

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Modal Asing Banjiri IHSG, BBRI Jadi Buruan Utama Jelang Uji Level IHSG 6.500

Modal Asing Banjiri IHSG, BBRI Jadi Buruan Utama Jelang Uji Level IHSG 6.500

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Demi Jegal Pesaing, Kabel Optik Diputus, Internet Warga Pademangan Terganggu

Demi Jegal Pesaing, Kabel Optik Diputus, Internet Warga Pademangan Terganggu

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului

Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Siap Jika Harus Diautopsi

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Siap Jika Harus Diautopsi

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Pendidikan Berstandar Internasional Semakin Dibutuhkan, Bekali Anak dengan Keterampilan Masa Depan

Pendidikan Berstandar Internasional Semakin Dibutuhkan, Bekali Anak dengan Keterampilan Masa Depan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:08 WIB

×