Lima Pemuda Tak Sadar Rampok Daging Ayam yang Sudah Kadaluwarsa

Siswanto, Welly Hidayat

Selasa, 24 Mei 2016 | 18:43 WIB
Lima Pemuda Tak Sadar Rampok Daging Ayam yang Sudah Kadaluwarsa
Kepala Sub Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Industri Perdagangan III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menggerebek tempat penampungan daging ayam tiren atau daging yang sebagian besar sudah kadaluwarsa di salah satu perumahan di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, Banten, pada Rabu (11/5/2016) lalu.

"Kami tangkap empat pelaku itu atas berdasarkan laporan dari warga sekitar yang curiga perpotong ayam yang dijual sangat murah yakni sebesar Rp22 ribu," kata Kepala Sub Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Industri Perdagangan III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).

Di lokasi, polisi menemukan daging ayam kadaluwarsa yang sudah dibekukan.

"Kami menyita barang bukti berupa ayam tiren seberat 1,5 ton, satu kunci inggris dan sejumlah uang hasil penjualan ayam kadaluwarsa," kata Adi.

Keempat tersangka yang dibekuk di TKP berinisial WL,SA, ED, UG, dan SR.

Kepada polisi, para tersangka mengaku mencuri daging tersebut dari gudang PT. CA -- perusahaan yang bergerak di bidang daging ayam. Belakangan diketahui, ternyata WL masih menjadi karyawan PT. CA, sedangkan empat rekannya mantan karyawan.

"Ternyata ayam yang tak layak dikonsumsi dan berbahaya itu mereka dapatkan dengan cara mencurinya di gudang PT. CA yang berada di Kosambi, Tangerang, Banten, yang bekerjasama dengan WL. UD, UG, SR merupakan mantan karyawan PT. CA," ujar Adi.

Kelima tersangka dini hari itu dapat dengan mudah membobol gudang perusahaan soalnya mereka sudah hafal situasinya.

"Pertama dengan mematikan CCTV terlebih dahulu. Mereka memakai kunci Inggris juga. Ternyata ayam yang dicurinya sejak tiga tahun lalu ini ada ayam kadaluwarsanya. Kalau malingkan asal ambil yang penting dapat hasilnya," ujar Adi.

Untuk mengembangkan kasus, polisi akan bekerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk penyelidikan PT. CA. Soalnya, para tersangka mengaku tidak sadar kalau mereka mencuri daging ayamg yang sebagian sudah kadaluwarsa.

Para tersangka kemudian dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 140 jo Pasal 68 ayat (2) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang pangan dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

Kepada masyarakat, apalagi menjelang bulan Ramadan, diimbau untuk berhati hati belanja daging ayam yang harganya murah. Pastikan, membeli daging yang ada label resminya.

"Kita akan terus melakukan pengawasan, terhadap produk pangan menjelang bulan suci Ramahan dengan cara bekerja sama oleh BPOM," ujar Adi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Bakal Pecat-pecati Aparat Kalau Tak Bisa Awasi Ayam Tiren

Ahok Bakal Pecat-pecati Aparat Kalau Tak Bisa Awasi Ayam Tiren

News | Selasa, 15 Desember 2015 | 11:48 WIB

Terkini

Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2026

Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2026

Otomotif | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Viral Dibikin Seblak hingga Cookie, Ini 4 Bedanya Umbi Kimpul dan Talas Biar Nggak Salah Beli

Viral Dibikin Seblak hingga Cookie, Ini 4 Bedanya Umbi Kimpul dan Talas Biar Nggak Salah Beli

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Harga Telur Ayam Naik, Mendag Bilang Masih Wajar: Rp26.200 di Bawah Acuan

Harga Telur Ayam Naik, Mendag Bilang Masih Wajar: Rp26.200 di Bawah Acuan

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Jeda Bukan Berarti Berhenti: Makna Self-Care di Tengah Hidup Serba Cepat

Jeda Bukan Berarti Berhenti: Makna Self-Care di Tengah Hidup Serba Cepat

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:10 WIB

John Herdman Bidik Bintang Muda Pemain Indonesia Selevel Alphonso Davies

John Herdman Bidik Bintang Muda Pemain Indonesia Selevel Alphonso Davies

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:06 WIB

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru setelah Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru setelah Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Survei Anjlok, Prabowo Mulai Tebar BLT Hingga Insentif Pajak Kelas Menengah

Survei Anjlok, Prabowo Mulai Tebar BLT Hingga Insentif Pajak Kelas Menengah

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:00 WIB

The Final Problem: Penghormatan Indah untuk Detektif Klasik di Tahun 50-an

The Final Problem: Penghormatan Indah untuk Detektif Klasik di Tahun 50-an

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Juara 4 Kali Liga Champions Kirim Ucapan Selamat buat Timnas Indonesia

Juara 4 Kali Liga Champions Kirim Ucapan Selamat buat Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Pintar Cari Uang, dari Paling Boros hingga Jago Mengatur Keuangan

Urutan Zodiak yang Paling Pintar Cari Uang, dari Paling Boros hingga Jago Mengatur Keuangan

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:55 WIB

×