Ahok Minta Pelaku Kejahatan Seksual Dibui Seumur Hidup

Madinah | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 24 Mei 2016 | 21:41 WIB
Ahok Minta Pelaku Kejahatan Seksual Dibui Seumur Hidup
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual masih harus diperbincangkan.

Hal ini terkait maraknya kasus kekerasan seksual di Tanah Air. Kendati demikian, Ahok mengaku lebih mendukung hukuman seumur hidup, dibanding hukuman mati.

"Saya kira inti masalah bukan di situ sebetulnya. Sama saja kayak kita berdebat, orang boleh dibunuh nggak, hukum mati nggak, kalau bawa narkoba? Bisa bertentangan. Kalau saya tentu menganut hukum seumur hidup (pelaku kekerasan seksual),"ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Menurut Ahok, para pelaku kejahatan kekerasan seksual yang mendapat hukuman seumur hidup, nantinya tidak akan diberikan remisi.

"Tapi tidak ada remisi misalnya untuk penjahat. Sehingga ada kesempatan dia untuk bertobat. Bisa juga orang itu setelah bertobat dia bisa mempertobatkan orang lain di dalam. Itu lebih baik.
Tapi kalau dibunuh juga terlalu mudah,"imbuhnya.

Oleh karena itu, tambah Ahok, jika hukuman mati diterapkan, tidak akan ada efek jera bagi para pelaku kekerasan seksual.

"Kalau kita mau pikir jahat juga langsung dibunuh juga keenakan dia, langsung selesai. Kenapa gak ditaruh dulu (Lapas)? Nah itu jadi kita berdebat soal itu. Paling nggak ada remisi gitu kan,"ungkapnya.

Wacana penerbitan Perppu Kebiri mengemuka setelah berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak muncul lagi belakangan ini. Kasus paling sadis menimpa Yuyun, siswi SMP di Bengkulu. Dia diperkosa 14 pemuda dan kemudian dibunuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teman Ahok Senang Golkar Ikut Nasdem dan Hanura Dukung Ahok

Teman Ahok Senang Golkar Ikut Nasdem dan Hanura Dukung Ahok

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 17:16 WIB

Ahok Puji Teman Ahok yang Meniru Gaya Kampanye Barack Obama

Ahok Puji Teman Ahok yang Meniru Gaya Kampanye Barack Obama

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 14:26 WIB

Ahok Resmikan Dua RPTRA di Jakarta Pusat

Ahok Resmikan Dua RPTRA di Jakarta Pusat

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 10:16 WIB

Alasan-alasan Ahok Bangun Rusun untuk Personel TNI dan Polri

Alasan-alasan Ahok Bangun Rusun untuk Personel TNI dan Polri

News | Senin, 23 Mei 2016 | 18:27 WIB

Terkini

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB