Berkas Salah Satu TSK Kasus Pembunuhan Eno Dikirim ke Kejaksaan

Yazir Farouk, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 25 Mei 2016 | 11:24 WIB
Berkas Salah Satu TSK Kasus Pembunuhan Eno Dikirim ke Kejaksaan
Tersangka pembunuh Eno Farihah (18), karyawati pabrik plastik PT. Polyta Global Mandiri. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas RAi, salah satu tersangka pembunuhan sadis Eno Farihah ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Selasa (24/5/2016) kemarin. Eno merupakan korban pembunuhan sekaliigus pemerkosaan di mess karyawan Polyta Global Mandiri, Jalan Raya Perancis Pergudangan 8, Dadap, Kecamatan Kosambi, Tangerang.

"Berkasnya tahap satu yang Alim, tahap satu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono di kantornya, Rabu (25/5/2016).

Menurut Awi, berkas RAi lebih dulu dilimpahkan lantaran batas waktu penahanan yang diberikan hanya 15 hari. Hal ini mengingat tersangka masih di bawah umur, yakni 16 tahun. "Iya, kita kejar," ujarnya.

Awi berharap kejaksaan menyatakan berkas RAi lengkap atau P21 sebelum masa penahanan berakhir. Sehingga, kasus ini bisa segera disidang.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Enno. Mereka adalah RAi, RAr dan IH . Ketiganya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP. Ancaman hukumannya pidana seumur hidup

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Pembunuh Eno untuk Sementara Dimasukkan di Sel Narkoba

Tiga Pembunuh Eno untuk Sementara Dimasukkan di Sel Narkoba

News | Senin, 23 Mei 2016 | 13:36 WIB

Hari Ini, Kejiwaan Tiga Tersangka Pembunuh Eno Diperiksa

Hari Ini, Kejiwaan Tiga Tersangka Pembunuh Eno Diperiksa

News | Senin, 23 Mei 2016 | 13:10 WIB

15 Hari Tak Bisa Lengkapi Berkas, Satu Pembunuh Eno Dilepaskan

15 Hari Tak Bisa Lengkapi Berkas, Satu Pembunuh Eno Dilepaskan

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 15:54 WIB

Tersangka di Bawah Umur, Berkas Kasus Enno Dipercepat

Tersangka di Bawah Umur, Berkas Kasus Enno Dipercepat

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 15:05 WIB

Penjara Tiga Pembunuh Eno Dipisah Agar Tak Dikeroyok Tahanan Lain

Penjara Tiga Pembunuh Eno Dipisah Agar Tak Dikeroyok Tahanan Lain

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 14:31 WIB

Eno Dibunuh Secara Biadab, Rano Karno Minta Keluarga Didampingi

Eno Dibunuh Secara Biadab, Rano Karno Minta Keluarga Didampingi

News | Selasa, 17 Mei 2016 | 19:45 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×