Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya bakal membatasi jam beroperasi tempat hiburan malam selama bulan suci ramadan.
"Tidak memperbolehkan tempat hiburan malam beroperasi, boleh tetapi di jam-jam tertentu," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/5/2016).
Menurut Djarot, Pemprov DKI juga akan rutin menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam di Jakarta
"Oh iya dong sama seperti tahun lalu, melakukan penertiban narkoba," katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengimbau agar organisasi masyarakat tidak melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam tanpa adanya koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Saya minta kalau ada apa-apa tidak boleh sendiri, harus koordinasi dengan kepolisian misal ormas dan lain-lain," kata Djarot.
Selain itu, Djarot juga mengatakan akan melakukan penertiban terhadap sejumlah pengemis musiman yang kerap berdatangan ke Jakarta selama bulan puasa dan Idul Fitri.
"Jelas itu akan dirazia kalau pengemis musiman," kata Djarot.
Nantinya, lanjut Djarot, Pemprov DKI akan memulangkan para pengemis musiman tersebut ke daerah asalnya.
"Pengemis jelas akan kita usir dari mana itu. Ke tempat asal atau ke panti," katanya.