Mensos Beberkan Permasalahan Serius yang Dihadapi Anak Indonesia

Siswanto | Dian Rosmala | Suara.com

Senin, 30 Mei 2016 | 20:30 WIB
Mensos Beberkan Permasalahan Serius yang Dihadapi Anak Indonesia
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Polri, dan KPAI, Senin (30/5/2016), Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa membeberkan berbagai permasalahan anak Indonesia. Mulai dari menjadi korban kekerasan fisik sampai ditelantarkan.

"Realitas permasalahan anak, ini yang kita lihat. Ada yang diasuh kerabat, ada yang diasuh di panti, ada yang kemudian mengalami kekerasan lalu ditelantarkan, nah yang seperti ini dibutuhkan penjangkauan dari seluruh elemen masyarakat," kata Khofifah di ruang sidang Komisi VIII, gedung Nusantara I, DPR, Jakarta Pusat.

Menurut Khofifah saat ini Kementerian Sosial memiliki 12 Rumah Perlindungan Sosial Anak yang digunakan untuk menampung anak telantar yang menjadi korban kekerasan.

"Di Kementerian Sosial kami punya 12 RPSA. Inilah yang seringkali jika anak-anak ditemukan di manapun atau mereka menjadi korban kekerasan dan seterusnya mereka dikirim ke RPSA," tutur Khofifah.

Khofifah menambahkan selain anak korban kekerasan, RPSA juga digunakan untuk menampung anak yang menjadi pekerja sampai korban perdagangan anak.

"Kemudian ada yang mencoba menjadi anak jalanan, pekerja anak, korban trafficking serta anak yang bermasalah dengan hukum (ABH). Nanti kami akan sampaikan secara khusus terkait ABH," tutur Khofifah.

Khofifah menilai anak yang diadopsi juga mengalami permasalahan tersendiri. Sebab itu, Kementerian Sosial juga memberikan perlindungan buat mereka.

"Kemudian ada anak yang diadopsi oleh keluarga lain, baik oleh keluarga yang di dalam maupun yang di luar negeri," kata Khofifah.

Khofifah mengatakan jika anak tersebut diadopsi di dalam negeri, maka yang menangani adalah dinas sosial tingkat provinsi. Sementara anak yang diadopsi di luar negeri menjadi tanggungjawab Kementerian Sosial.

"Kalau adopsi di dalam negeri, maka yang melakukan adalah dinsos di tingkat provinsi. Tapi kalau yang adopsi adalah keluarga asing, salah satu atau kedua-duanya WNA, maka harus melalui Kementerian Sosial," kata Khofifah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mensos Ungkap Data Anak Telantar di Indonesia

Mensos Ungkap Data Anak Telantar di Indonesia

News | Senin, 30 Mei 2016 | 19:58 WIB

DPR Nilai Kementerian dan Lembaga Negara Kurang Sinergi Soal Anak

DPR Nilai Kementerian dan Lembaga Negara Kurang Sinergi Soal Anak

DPR | Senin, 30 Mei 2016 | 18:19 WIB

ICJR Kritik Perppu Kebiri Cenderung Emosional

ICJR Kritik Perppu Kebiri Cenderung Emosional

News | Senin, 30 Mei 2016 | 06:39 WIB

Puan: Perppu Kebiri Ada karena Kejahatannya Sudah Luar Biasa

Puan: Perppu Kebiri Ada karena Kejahatannya Sudah Luar Biasa

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 21:44 WIB

Terkini

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB