Mobil Uber dan Grab yang Belum Lengkapi Izin Bakal Dikandangkan

Ruben Setiawan | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 01 Juni 2016 | 20:14 WIB
Mobil Uber dan Grab yang Belum Lengkapi Izin Bakal Dikandangkan
Kemenhub Ignasius Jonan. (Suara.com/Dian Kusumo)

Suara.com - Korps Lalu Lintas Polri bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan operasi penertiban kendaraan transportasi umum berbasis aplikasi online seperti Uber Taxi dan Grab Car. Penertiban dilakukan menyusul berakhirnya masa tenggang pengurusan izin persyaratan operasi transportasi berbasis aplikasi online pada Selasa (31/5/2016) kemarin.

"‎‎Penertiban nanti berlaku umum, kami bekerjasama dengan Dinas Perhubungan. Kami akan disiplinkan semuanya, batas waktunya kan sudah diberikan Dinas Perhubungan 31 Mei, proses cukup panjang," kata Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Agung Maryoto‎ kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Dalam kesempatan yang sama, ‎Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan bahwa kendaraan aplikasi online yang tak memenuhi persyaratan akan dilarang beroperasi.

"Bagi yang sudah memenuhi persyaratan silahkan jalan seperti Uber, Grab dan lainnya. Kalau yang belum, silahkan urus izin, lengkapi persyaratan dulu baru boleh jalan," ujar Jonan.

‎Dia mengungkapkan, sampai sekarang dari 3.300 kendaraan Uber dan Grab yang beroperasi, sekitar 300-an mobil yang diurus uji kelayakan ‎kendaraan bermotornya (KIR). Dengan demikian, kendaraan yang belum memenuhi persyaratan akan ditindak tegas.

"Pada prinsipnya belum memenuhi aturan itu maka tidak boleh jalan.‎ Kalau tetap jalan (beroperasi) saat pemeriksaan akan kami kandangkan kendaraannya," tutur dia.

Jonan menjelaskan, persyaratan yang harus dipenuhi tersebut ada tiga hal. Pertama, pengemudi transportasi berbasis aplikasi online yang mobilnya kecil atau berkapasitas empat atau lima penumpang harus menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum. Sedangkan yang mobilnya mini bus berkapasitas penumpang tujuh atau lebih harus memiliki SIM B1 Umum. ‎Kedua, kendaraannya harus lulus uji KIR, dan yang ketiga, STNK mobilnya harus atas nama PT, atau jika koperasi, harus sesuai dengan aturan perundang-undangan koperasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BRI Gandeng Grab Luncurkan Promo Eksklusif dengan Diskon Menarik!

BRI Gandeng Grab Luncurkan Promo Eksklusif dengan Diskon Menarik!

Bri | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:06 WIB

Korea Selatan Juara Piala Uber 2026, Tumbangkan China 3-1 di Final

Korea Selatan Juara Piala Uber 2026, Tumbangkan China 3-1 di Final

Sport | Senin, 04 Mei 2026 | 06:58 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Hasil Piala Uber 2026: Sikat Denmark 3-1, Srikandi Indonesia Lolos ke Semifinal

Hasil Piala Uber 2026: Sikat Denmark 3-1, Srikandi Indonesia Lolos ke Semifinal

Sport | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:37 WIB

Waspadai Dukungan Tuan Rumah, Indonesia Siap Hadapi Denmark di Perempat Final Piala Uber 2026

Waspadai Dukungan Tuan Rumah, Indonesia Siap Hadapi Denmark di Perempat Final Piala Uber 2026

Sport | Kamis, 30 April 2026 | 16:51 WIB

Jadwal dan Link Live Streaming Tim Indonesia vs Denmark di Perempat Final Piala Uber 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Tim Indonesia vs Denmark di Perempat Final Piala Uber 2026

Sport | Kamis, 30 April 2026 | 09:29 WIB

Nasabah BRI Merapat! Ini Cara Dapat Diskon GrabFood & GrabCar hingga Rp25 Ribu

Nasabah BRI Merapat! Ini Cara Dapat Diskon GrabFood & GrabCar hingga Rp25 Ribu

Bri | Rabu, 29 April 2026 | 10:22 WIB

Indonesia Ukir Sejarah Buruk! Pertama Kali Tersingkir di Fase Grup Piala Thomas

Indonesia Ukir Sejarah Buruk! Pertama Kali Tersingkir di Fase Grup Piala Thomas

Sport | Rabu, 29 April 2026 | 07:44 WIB

Tim Uber Indonesia Waspadai Kanada di Laga Pembuka, Bidik Awal Sempurna di Grup C

Tim Uber Indonesia Waspadai Kanada di Laga Pembuka, Bidik Awal Sempurna di Grup C

Sport | Jum'at, 24 April 2026 | 19:40 WIB

Tim Indonesia Siap Bungkam Aljazair, Kapten Fajar Wanti-wanti Mental Para Debutan

Tim Indonesia Siap Bungkam Aljazair, Kapten Fajar Wanti-wanti Mental Para Debutan

Sport | Kamis, 23 April 2026 | 18:11 WIB

Terkini

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB