Sepasang Kekasih Bandit Kuras Duit dan Emas Batangan Majikan

Siswanto, Welly Hidayat

Kamis, 02 Juni 2016 | 19:58 WIB
Sepasang Kekasih Bandit Kuras Duit dan Emas Batangan Majikan
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Unit VI Sub Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih berinisial AS (28) dan LS (19) yang mencuri di Apartemen Mansion, Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (30/5/2016) lalu. AS merupakan office boy di perusahaan milik korban.

Kepala Unit VI Sub Direktorat Ranmor Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Adnan menjelaskan sebelum kejadian, AS yang telah dipercaya atasan, diminta untuk membersihkan kamar apartemen. Dia bekerja di sana sudah sebulan terakhir sehingga hafal betul tempat-tempat benda berharga.

"Ketika korban tidak berada di apartemen tersebut, tersangka AS bersama-sama dengan LS datang ke unit apartemen korban mencuri barang-barang milik korban," kata Adnan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).

AS memilih menghilangkan kepercayaan atasan setelah melihat barang-barang berharga di dalam kamar. Dia bersama pacar membuka brankas berisi uang dan emas batangan dengan kunci.

"Bersama pacarnya masuk ke rumah korban isi rumah digasak ada satu unit Laptop merek Sony warna hitam, satu buah brankas yang berisi uang tunai Rp20 juta perhiasan, emas batangan dan perhiasan beserta surat-surat perhiasannya yang senilai Rp200 juta," kata Adnan.

Uang hasil kejahatan kemudian dipakai untuk biaya hidup sehari-hari bersama pacar.

"Itu semua hasil curian digunakan untuk membayar kos-kosan, belanja membeli barang elektronik dan lainnya," ujar Adnan.

Setelah ditangkap, polisi menyita semua barang yang didapat dari kejahatan.

"Perhiasan milik korban, satu unit kompor gas yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan tersebut dan beberapa potong pakaian yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah," kata Adnan.

Kesenangan sesaat tersebut membawa mereka ke sel. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPSU Gandaria Jadi Bandit, Mencuri Buat Lunasi Cicilan Motor

PPSU Gandaria Jadi Bandit, Mencuri Buat Lunasi Cicilan Motor

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 18:47 WIB

Waria Jatuh dari Flyover Pulogebang dan Timpa Mobil sampai Penyok

Waria Jatuh dari Flyover Pulogebang dan Timpa Mobil sampai Penyok

News | Minggu, 29 Mei 2016 | 23:41 WIB

Bandit di Jaktim Sial Gara-gara Ngaku Jadi Supir Korban

Bandit di Jaktim Sial Gara-gara Ngaku Jadi Supir Korban

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 22:40 WIB

Yuyun Meninggal Usai Diperkosa 14 Pemuda, Muncul #NyalaUntukYuyun

Yuyun Meninggal Usai Diperkosa 14 Pemuda, Muncul #NyalaUntukYuyun

News | Senin, 02 Mei 2016 | 21:59 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB