Sepasang Kekasih Bandit Kuras Duit dan Emas Batangan Majikan

Siswanto, Welly Hidayat

Kamis, 02 Juni 2016 | 19:58 WIB
Sepasang Kekasih Bandit Kuras Duit dan Emas Batangan Majikan
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Unit VI Sub Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih berinisial AS (28) dan LS (19) yang mencuri di Apartemen Mansion, Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (30/5/2016) lalu. AS merupakan office boy di perusahaan milik korban.

Kepala Unit VI Sub Direktorat Ranmor Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Adnan menjelaskan sebelum kejadian, AS yang telah dipercaya atasan, diminta untuk membersihkan kamar apartemen. Dia bekerja di sana sudah sebulan terakhir sehingga hafal betul tempat-tempat benda berharga.

"Ketika korban tidak berada di apartemen tersebut, tersangka AS bersama-sama dengan LS datang ke unit apartemen korban mencuri barang-barang milik korban," kata Adnan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).

AS memilih menghilangkan kepercayaan atasan setelah melihat barang-barang berharga di dalam kamar. Dia bersama pacar membuka brankas berisi uang dan emas batangan dengan kunci.

"Bersama pacarnya masuk ke rumah korban isi rumah digasak ada satu unit Laptop merek Sony warna hitam, satu buah brankas yang berisi uang tunai Rp20 juta perhiasan, emas batangan dan perhiasan beserta surat-surat perhiasannya yang senilai Rp200 juta," kata Adnan.

Uang hasil kejahatan kemudian dipakai untuk biaya hidup sehari-hari bersama pacar.

"Itu semua hasil curian digunakan untuk membayar kos-kosan, belanja membeli barang elektronik dan lainnya," ujar Adnan.

Setelah ditangkap, polisi menyita semua barang yang didapat dari kejahatan.

"Perhiasan milik korban, satu unit kompor gas yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan tersebut dan beberapa potong pakaian yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah," kata Adnan.

Kesenangan sesaat tersebut membawa mereka ke sel. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPSU Gandaria Jadi Bandit, Mencuri Buat Lunasi Cicilan Motor

PPSU Gandaria Jadi Bandit, Mencuri Buat Lunasi Cicilan Motor

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 18:47 WIB

Waria Jatuh dari Flyover Pulogebang dan Timpa Mobil sampai Penyok

Waria Jatuh dari Flyover Pulogebang dan Timpa Mobil sampai Penyok

News | Minggu, 29 Mei 2016 | 23:41 WIB

Bandit di Jaktim Sial Gara-gara Ngaku Jadi Supir Korban

Bandit di Jaktim Sial Gara-gara Ngaku Jadi Supir Korban

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 22:40 WIB

Yuyun Meninggal Usai Diperkosa 14 Pemuda, Muncul #NyalaUntukYuyun

Yuyun Meninggal Usai Diperkosa 14 Pemuda, Muncul #NyalaUntukYuyun

News | Senin, 02 Mei 2016 | 21:59 WIB

Terkini

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:55 WIB

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:50 WIB

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:47 WIB

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:32 WIB

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 11:27 WIB

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:21 WIB

×