Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung Prasetyo, Senin (6/6/2016). Rapat yang dipimpin oleh Politisi Demokrat Benny K Harman kali ini membahas tentang APBN-P 2016.
Rapat ini tetap berjalan meskipun belum memenuhi kuorum dari total jumlah anggota. Saat rapat ini dimulai baru ada 17 orang dari total 40 orang. Meski demikian, Benny melanjutkan rapat karena ada enam fraksi yang hadir dalam rapat ini.
"Atas izin bapak dan ibu sekalian, izinkan kami membuka rapat ini. Rapat dibuka secara umum," kata Benny membuka rapat.
Dalam paparannya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan anggaran Kejaksaan Agung yang mencapai Rp4 triliun masih dirasakan kurang cukup untuk penanganan Pidana Umum dan Pidana Khusus/Perdata. Meski demikian, Prasetyo mengklaim ada penghematan hingga Rp162 miliar pada bulan Mei 2016.
Selain itu, Prasetyo menerangkan kekurangan biaya ini karena adanya perubahan biaya langanan listrik, PLN, telepon, internet, mutasi pegawai. Selain itu juga ada perubahan dalam pokok perkantoran di antaranya pemeliharaan kendaraan.
Kemudian, Prasetyo menerangkan tentang pembangunan rumah rumah susun sewa di Kedoya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan tugas penegakan hukum, dan adanya anggaran untuk pengadaan persandian, IT serta penginderaan.
Selain itu, Prasetyo menerangkan adanya moratorium pembangunan gedung kantor membuat Kejaksaan Agung mengalami permasalahan. Karena, sejalan dengan pemekaran daerah, Kejaksaan mengalami permasalahan di bidang penyediaan kantor bagi Kejati dan Kejari yang didirikan. Seperti di Sulawesi Barat, dan Papua Barat, belum ada Kejatinya.
"Kami berharap dukungan dari DPR Komisi III untuk anggaran dapat diupayakan di APBN-P 2016 ini," ujarnya.
"Sehingga kita minta tambahan Rp310 miliar," kata Prasetyo.