PNS Jakarta Senang, Selama Puasa Dibolehkan Ahok Pulang Cepat

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 06 Juni 2016 | 15:23 WIB
PNS Jakarta Senang, Selama Puasa Dibolehkan Ahok Pulang Cepat
Pegawai Negeri Sipil (PNS) [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Ada pemandangan baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta di hari pertama bulan puasa. Para PNS sudah boleh pulang jam 14.00 WIB.

Salah satu PNS Yudasmi mengaku senang dengan kebijakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang memajukan jam kerja selama bulan puasa.

"Buat saya enjoy saja, enak bisa masak, dan buka puasa bersama keluarga. Waktu buat keluarga lebih banyak," ujar Yudasmi kepada Suara.com di gedung Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/6/2016).

Sejumlah PNS yang ditemui Suara.com juga senang dengan kebijakan Ahok. Mereka tidak menyoal jam kerja dipercepat.

"Pokoknya mantap kebijakannya. Walaupun harus masuk jam 7.00 WIB nggak masalah, kan kita abis salat Subuh langsung berangkat kerja," katanya.

Selama puasa, jam kerja PNS diatur pada Senin-Kamis pukul 07.00 WIB-14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

Pada hari Jumat jam kerja pukul 07.00 WIB-14.30 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 11.30-12.30 WIB.

Payung hukum aturan ini adalah Keputusan Gubernur Nomor 1348 tahun 2015 yang mengatur jam kerja PNS selama Ramadan 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JK Tegaskan Tak Ada PHK Sejuta PNS, Lalu apa yang Terjadi?

JK Tegaskan Tak Ada PHK Sejuta PNS, Lalu apa yang Terjadi?

News | Jum'at, 03 Juni 2016 | 15:09 WIB

Sejuta PNS Akan Dipangkas, Bagaimana Masalah Pesangon?

Sejuta PNS Akan Dipangkas, Bagaimana Masalah Pesangon?

News | Jum'at, 03 Juni 2016 | 12:17 WIB

Sejuta PNS akan Dirumahkan, Ahok: Dulu 2.000 PNS Saya Hilangin

Sejuta PNS akan Dirumahkan, Ahok: Dulu 2.000 PNS Saya Hilangin

News | Kamis, 02 Juni 2016 | 10:39 WIB

Pemerintah Mau Pecat Sejuta PNS, DPR: Mereka Punya Keluarga

Pemerintah Mau Pecat Sejuta PNS, DPR: Mereka Punya Keluarga

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 16:46 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB