Kepala Dinas Makam Bantah Ucapan Ahok Soal Banyak Makam Misterius

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 10 Juni 2016 | 10:52 WIB
Kepala Dinas Makam Bantah Ucapan Ahok Soal Banyak Makam Misterius
Ilustrasi kuburan massal. (Shutterstock)

Suara.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati membantah saat ini masih ada makam fiktif sebagaimana yang disampaikan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kalau makam fiktif itu dulu mungkin ada ya, tapi kalau sekarang sudah tidak ada lagi. Karena sekarang sudah ada sistem makam online," ujar Ratna, Jumat (10/6/2016).

Makam fiktif adalah makam yang hanya diberi tanda oleh petugas seolah-olah sudah dipesan, tetapi sebenarnya kosong. Praktik ini bukan rahasia umum. Biasanya oknum akan mendapatkan dari warga yang memesannya.

Ratna menceritakan pengalaman ketika menyambangi Taman Pemakaman Umum Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Dia curiga dengan adanya gundukan tanah di salah satu area, tetapi tidak ada tanda nisan.

"Melihat itu saya tanya ini kok nggak ada nisannya, jangan-jangan pesenan, saya marah gitu kan. Akhirnya mereka bilang nggak kok bu ini kita buka data sekalian dibongkar ternyata ada jenazahnya," kata Ratna.

Agar tidak ada makam fiktif, Ratna meminta semua petugas TPU untuk mendata ulang lagi. Data tersebut, kata Ratna, nanti dilaporkan melalui situs pemerintah dan bisa diakses pertamananpemakaman.jakarta.go.id.

"Makanya sekarang ini kami lagi minta ke semua petugas TPU untuk mendata ulang lagi semua. Apalagi sekarang udah ada sistem makam online kan jadi biar (pengurusan) masuk ke PTSP kelurahan. Semua bisa melihat," kata Ratna.

Ratna yakin sistem online yang sudah diterapkan pemerintah sejak bulan September 2015 bisa menghilangkan bisnis makam fiktif di lapangan.

"Dulunya sebelum makam online (ada makam fiktif). Berapa tahun yang lalu. Dua tahun yang lalu mungkin ya," katanya.

Sebelumnya, Ahok mendapatkan banyak laporan mengenai adanya makam fiktif.

"Karena kita temukan banyak sekali makam-makan yang fiktif. Jadi ada batu nisan segala macam‎ itu belum pasti itu ada isinya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.

Dia berencana mengganti Ratna dan sebagian petugas karena dianggap tidak mampu mengatasi praktik pungutan liar dalam bisnis pemakaman.

"Memang kita mau copot kepala dinas juga kamu mau ganti siapa? Itu dia yang lagi (masalah) kalau ganti mirip-mirip (orangnya percuma)," kata Ahok.

Rencana Ahok untuk "cuci gudang" Dinas Pertamanan dan Pemakaman dilakukan agar sistem online yang dirancang pemerintah berjalan.

"Kalau cuma ganti kepala dinas yang bawahnya nggak diganti semua nggak ada guna. Jadi kalau kamu mau ganti cuci gudang saja semua. Langsung dikeluarin dibuang semua (yang bermasalah)," ujar Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banyak Kuburan Misterius, Ahok Berencana Ganti Kepala Dinas Makam

Banyak Kuburan Misterius, Ahok Berencana Ganti Kepala Dinas Makam

News | Jum'at, 10 Juni 2016 | 10:14 WIB

Ahok Ungkap Banyak Makam Misterius di Jakarta

Ahok Ungkap Banyak Makam Misterius di Jakarta

News | Kamis, 09 Juni 2016 | 16:42 WIB

Kadis Ratna Berikan Pelatihan ke PPSU Terkait Memangkas Pohon

Kadis Ratna Berikan Pelatihan ke PPSU Terkait Memangkas Pohon

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 11:33 WIB

Keluarga Lepas Jenazah Mayjen Suhardiman Dengan Acara Militer

Keluarga Lepas Jenazah Mayjen Suhardiman Dengan Acara Militer

News | Senin, 14 Desember 2015 | 14:35 WIB

Terkini

Disahkan Hari Ini, DPR Klaim RUU Ketenagakerjaan Tampung Suara Buruh

Disahkan Hari Ini, DPR Klaim RUU Ketenagakerjaan Tampung Suara Buruh

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:51 WIB

RUU Pemilu Mulai Dibahas, 10 Isu Strategis Bakal Jadi Arena Bentrok Kepentingan Partai

RUU Pemilu Mulai Dibahas, 10 Isu Strategis Bakal Jadi Arena Bentrok Kepentingan Partai

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:42 WIB

John Herdman Ungkap Alasan 4 Bek Jadi Algojo Penalti Timnas Indonesia

John Herdman Ungkap Alasan 4 Bek Jadi Algojo Penalti Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:42 WIB

Kulit Sensitif Lebih Bagus Pakai Toner atau Serum Eksfoliasi? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Kulit Sensitif Lebih Bagus Pakai Toner atau Serum Eksfoliasi? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:37 WIB

Cerita Mencekam Saksi Mata Selamat dari Ledakan Ruko di Pakuwon City: Lihat Karyawan Terbakar

Cerita Mencekam Saksi Mata Selamat dari Ledakan Ruko di Pakuwon City: Lihat Karyawan Terbakar

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:36 WIB

Ogah Cari-cari Alasan Usai Kalah, Pelatih Thailand: Selamat Timnas Indonesia

Ogah Cari-cari Alasan Usai Kalah, Pelatih Thailand: Selamat Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Hari Ini RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Jadi Inisiatif DPR

Hari Ini RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Jadi Inisiatif DPR

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Review Novel Potrait: Ketika Pernikahan Menjadi Luka Baru

Review Novel Potrait: Ketika Pernikahan Menjadi Luka Baru

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Belajar Tidak Menilai Seseorang dari Ekspresinya Lewat Buku Frog Face

Belajar Tidak Menilai Seseorang dari Ekspresinya Lewat Buku Frog Face

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Update RUU Perampasan Aset, Komisi III Sudah 62 Kali Serap Aspirasi Publik

Update RUU Perampasan Aset, Komisi III Sudah 62 Kali Serap Aspirasi Publik

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:26 WIB

×