- PT KAI Daop 1 Jakarta menargetkan penutupan 40 perlintasan sebidang liar di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten hingga Agustus 2026.
- Program ini bertujuan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan karena perlintasan tersebut tidak memiliki sistem pengamanan.
- Penutupan dilakukan secara bertahap melalui sinergi antara PT KAI, pemerintah daerah, kepolisian, dan berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.
Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta menetapkan target penutupan 40 titik perlintasan sebidang liar di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten hingga Agustus 2026.
Dari 40 titik tersebut, tujuh di antaranya berada di jantung ibu kota dan tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
Ketujuh titik itu mencakup KM 13+121 lintas Tebet-Cawang di Jalan Asem Baris (Jakarta Selatan), KM 12+279 lintas Kalideres-Poris di Jalan Pandan (Jakarta Barat), KM 9+187 lintas Tanah Abang-Palmerah di Gang Warga (Jakarta Pusat), KM 0+389 lintas Ancol-Rajawali di Jalan Pademangan Gang Mawa (Jakarta Utara), KM 2+450 lintas Angke-Duri di Jalan Kampung Angke (Jakarta Barat), serta KM 18+575 dan KM 18+844 lintas Buaran-Klender Baru di kawasan Penggilingan (Jakarta Timur).
Sementara untuk wilayah Bodetabek, Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan sebaran terbanyak, yakni 15 titik yang tersebar di sejumlah lintas aktif seperti Cilebut-Bogor, Citayam-Bojonggede, Bojonggede-Cilebut, hingga Daru-Tenjo.
Depok dan Bekasi turut masuk dalam daftar, masing-masing dengan satu titik di lintas Citayam-Cibinong kawasan Jlengen Kampung LIPI, serta dua titik di lintas Bekasi Timur-Tambun dan Kranji-Bekasi.
Perlintasan tersebut dikategorikan berbahaya lantaran umumnya tidak dilengkapi alat pengaman, tidak dijaga petugas, serta memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
Program penutupan ini dijalankan secara bertahap melalui sinergi antara KAI Daop 1 Jakarta bersama pemerintah daerah, kepolisian, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jakarta, aparat kewilayahan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah preventif demi ketertiban dan keselamatan bersama.
"KAI Daop 1 Jakarta terus berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Penutupan perlintasan liar dilakukan sebagai langkah preventif dan menciptakan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan tertib," ujar Franoto dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (19/5/2026).
Franoto juga menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak bisa bertumpu pada KAI semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
"Kami memohon dukungan dari masyarakat dan seluruh lini jajaran pemerintah terhadap kegiatan ini. Langkah penutupan perlintasan liar merupakan aksi bersama demi keselamatan bersama, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.