Persiapan Jessica di Sidang Perdana Pembunuhan Mirna Siang Ini

Rabu, 15 Juni 2016 | 05:27 WIB
Persiapan Jessica di Sidang Perdana Pembunuhan Mirna Siang Ini
Tersangka Jessica Kumala Wongso, usai melimpahkan berkas di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Solihin, Jessica Kumala Wongso, siap menghadapi persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

"Kita siap menghadapi persidangannya pukul 11.00 WIB," kata kuasa hukum Jessica, Andi Jusuf di Jakarta, Selasa (14/6/2016) malam.

Ia mengaku pihaknya sudah menerima salinan dakwaan dari jaksa sejak Senin (13/6/2016). Saat ini tengah dipelajari.

"Sementara ini tengah disusun oleh koordinator kuasa hukum Pak Yudi Wibowo," katanya.

Ia memastikan pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan tersebut.

Andi menyebutkan saat ini kondisi Jessica dalam tahanan Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur dalam keadaan baik-baik. "Baik-baik dia, sehat, kemarin kita sudah menjenguknya," katanya.

Dalam kasus racun kopi Vietnam itu, Jessica diancam Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup, atau paling lama menjalani hukuman 20 tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI